Program Intervensi Kemnaker Fokus Kurangi Kemiskinan Ekstrem di NTT

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:30 WIB
loading...
Program Intervensi Kemnaker...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat mendampingi Wapres K.H. Maruf Amin Rakor di NTT, Minggu (17/10).
A A A
KUPANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah Indonesia terus melakukan program dan langkah percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi. Salah satunya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri mengambil bagian dan serius untuk melakukan intervensi program agar kemiskinan ekstrem ini dapat hilang.

"Sesuai arahan Bapak Wapres tadi ada dua yang dilakukan pemerintah yaitu memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemberdayaan, melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dua langkah ini dibutuhkan agar lepas dari kemiskinan ekstrem," kata Menaker Ida usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 di NTT yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin, Kupang (17/10).

Menaker Ida mengatakan dalam rangka mendukung percepatan penaggulangan kemiskinan ekstrem khususnya di NTT ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah, sedang, dan terus melakukan berbagai bentuk intervensi program antara lain melalui program perluasan kesempatan kerja dan program pelatihan vokasi dan produktivitas.

Intervensi pertama yang dilakukan melalui program perluasan kesempatan kerja. Program ini bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan/atau mengembangkan lapangan pekerjaan yang tersedia.

"Pada tahun 2021 ini, program perluasan kesempatan kerja juga kami lakukan dengan memberikan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Mikro dan Ultra Mikro di NTT ini. Saya nilai program ini tepat untuk membantu menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayah ini," kata Ida.

Selain dapat mengurangi pengangguran secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program perluasan kesempatan ini juga diberikan untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19.

Program intervensi Kemnaker yang kedua lanjut Ida yaitu menggelar pelatihan vokasi dan produktivitas antara lain peningkatan program pemagangan dalam dan luar negeri, peningkatan kualitas mutu dan lembaga dari lembaga pelatihan kerja, dan berbagai program peningkatan produktivitas.

"Di wilayah NTT ini kami juga mengadakan pelatihan berbasis kompetensi/vokasi yang kami harap alumni pelatihan itu dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha secara mandiri. Bukan malah menambah pengangguran baru," kata Ida.

Selain dua bentuk intervensi program itu, pada 2021 ini, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) guna melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19 khususnya di wilayah NTT ini.

"Kami harap dengan adanya berbagai intervensi program yang kami lakukan dapat berkontribusi positif untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di NTT," tutur Ida.

Adapun yang hadir dan ikut dalam rakor tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, para Bupati di NTT yaitu Bupati Sumba Timur, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Rote Ndao, Bupati Sumba Tengah, dan Bupati Sumba Tengah.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved