243 Rumah Warga Karangasem Bali Rusak Berat Akibat Gempa M4,8

Senin, 18 Oktober 2021 - 00:49 WIB
loading...
243 Rumah Warga Karangasem Bali Rusak Berat Akibat  Gempa M4,8
BNPB menyatakan sebanyak 243 rumah warga Karangasem, Bali, mengalami rusak berat akibat guncangan gempa bumi M4,8 yang terjadi pada Sabtu, 16 Oktober 2021 kemarin.Foto/Dok/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 243 rumah warga Karangasem, Bali, mengalami rusak berat akibat guncangan gempa bumi M4,8 yang terjadi pada Sabtu, 16 Oktober 2021 kemarin. Jumlah rumah rusak ini diketahui berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem, Bali.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem terus melakukan upaya penanganan darurat pascagempa. Berdasarkan perkembangan data pada Minggu (17/10/2021), pukul 16.20 WIB, tercatat selain kerusakan rumah dengan kategori rusak berat, sebanyak 300 rumah warga rusak ringan dan 3 lainnya rusak sedang.

“Selain kerusakan di sektor permukiman, gempa mengakibatkan kerusakan berat pada 21 unit pelinggih atau bangunan suci, 6 paseh dan 2 candi. Satu candi lainnya rusak ringan,” ungkap Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Minggu (17/10/2021).

Dampak kerusakan juga terjadi pada fasilitas pendidikan 1 unit dan 3 titik akses jalan yang tertutup material longsor. Baca: Korban Gempa Bali Bertambah Jadi 3 Orang Meninggal, 7 Patah Tulang

Kerusakan di Kabupaten Karangasem, Bali, ini tersebar di beberapa desa di 4 kecamatan, antara lain Desa Ban dan Dukuh (Kecamatan Kubu), Rendang dan Pempatan (Rendang), Jungutan (Bebandem) dan Amerta Buana (Selat).

Dampak korban jiwa di kabupaten ini tercatat 1 warga meninggal dunia, 6 luka berat dan 69 luka ringan. Warga yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.

Merespons penanganan darurat pascagempa, Bupati Karangasem telah menetapkan surat keputusan tanggap darurat dengan nomor 328/HK/2021. Status tanggap darurat berlaku 7 hari, terhitung tanggal 16 hingga 22 Oktober 2021.

Selain di Karangasem, gempa yang terjadi pada pukul 03.18 WIB dengan kedalaman 10 Km juga berdampak di Kabupaten Bangli. Sebanyak 26 unit rumah warga rusak berat di kabupaten ini, sedangkan 9 rusak sedang dan 2 rusak ringan.

BPBD Kabupaten Bangli mencatat fasilitas umum dan aset warga yang terdampak antara lain kantor desa 1 unit, puskesmas 1, bumdes 1, rumah ibadah 2, dapur 2 dan MCK 2.

Dampak korban jiwa di wilayah ini tercatat 2 warga meninggal dunia, 2 luka berat dan 5 luka ringan. BPBD menginformasikan sebanyak 5 KK atau 19 jiwa mengungsi akibat gempa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)