Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Kubu Moeldoko: Itu Fitnah
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Demokrat. "Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah. Telah menebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik," ujarnya.
Rahmad meminta pihak AHY segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong.
"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum. Tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi. Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam demokrasi," pungkasnya.
Rahmad meminta pihak AHY segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong.
"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum. Tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi. Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam demokrasi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :