Bareskrim Buru Warga Asing Penyandang Dana Pinjol Ilegal
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, misalnya ialah alat bernama simbox. Alat ini berfungsi untuk memanipulasi nomor ponsel dari pengguna kepada penerima. Sehingga, perusahaan dapat melakukan SMS blasting kepada korban.
Helmy menuturkan bahwa penggunaan alat itu digunakan oleh sindikasi yang berada di luar perusahaan pinjol. Kemudian, untuk mendapatkan nomor-nomor yang digunakan untuk mengirim SMS, perusahaan pinjol juga menjaring sindikasi yang lain.
Keterkaitan antar perusahaan pinjol itu, kata dia, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan. Bareskrim berharap nantinya akan mengerucut pada pemodal aktivitas sejumlah perusahaan pinjol ilegal.
Baca juga: Nestapa Korban Pinjol PT ITN, Pinjam Rp2,5 juta Bayar Rp104 juta
"Intinya, kami pun sedang melakukan pengejaran terhadap itu (pemodal). Jadi biarkan tim sedang on going untuk bisa memaksimalkan. Mungkin tidak akan kami sampaikan sekarang, episode berikutnya. Saya sampaikan di episode berikutnya, termasuk juga pendananya, dan sebagainya. Tunggu saja," papar Helmy.
Helmy menuturkan bahwa penggunaan alat itu digunakan oleh sindikasi yang berada di luar perusahaan pinjol. Kemudian, untuk mendapatkan nomor-nomor yang digunakan untuk mengirim SMS, perusahaan pinjol juga menjaring sindikasi yang lain.
Keterkaitan antar perusahaan pinjol itu, kata dia, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan. Bareskrim berharap nantinya akan mengerucut pada pemodal aktivitas sejumlah perusahaan pinjol ilegal.
Baca juga: Nestapa Korban Pinjol PT ITN, Pinjam Rp2,5 juta Bayar Rp104 juta
"Intinya, kami pun sedang melakukan pengejaran terhadap itu (pemodal). Jadi biarkan tim sedang on going untuk bisa memaksimalkan. Mungkin tidak akan kami sampaikan sekarang, episode berikutnya. Saya sampaikan di episode berikutnya, termasuk juga pendananya, dan sebagainya. Tunggu saja," papar Helmy.
Lihat Juga :