Buntut Celeng vs Banteng, Sumbogo dan Sejumlah Kader Dipanggil DPP PDIP

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 18:42 WIB
loading...
Buntut Celeng vs Banteng,...
DPP PDIP memanggil Wakil Ketua DPC PDIP Purworejo, Albertus Sumbogo dan sejumlah anggota kader terkait deklarasi pencapres Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kisruh Celeng vs Banteng berbuntut panjang. Wakil Ketua DPC PDIP Purworejo, Albertus Sumbogo dan sejumlah anggota kader lainnya hari ini dipanggil DPP PDI Perjuangan terkait dukungan untuk Ganjar Pranowo agar maju dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, menyatakan pihaknya meminta keterangan kepada Albertus Sumbogo, pengurus partai di Jawa Tengah yang mendeklarasikan kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo. “Kita panggil untuk klarifikasi yang bersangkutan. Namun kita tadi panggil juga beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi,” ujar Komaruddin Watubun, Jumat (15/10/02021).

Menurut Komaruddin, pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal partai. Sebab hasil kongres partai mengamanatkan soal calon presiden-cawapres diputuskan sepenuhnya oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Sehingga siapapun kader partai sejak awal sudah diinstruksikan untuk tak terlibat dalam deklarasi-deklarasi kelompok relawan capres-cawapres.

“Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partai. Untuk menegakkan disiplin partai akan memanggil anggota dan kader partai yang melakukan deklarasi capres dan cawapres sebelum pengumuman resmi partai,” katanya.
Lebih lanjut, Komaruddin mengatakan semua kader dan pengurus partai terikat mutlak dengan keputusan kongres yang menyerahkan mandat penentuan capres-cawapres kepada ketua umum sehingga DPP PDIP sudah berkali-kali meminta kader, termasuk kepada public untuk bersabar menunggu keputusan akhir. Sebab keputusan mengenai capres-cawapres memerlukan proses kontemplasi.

“Tentu jika tak melaksanakan aturan, akan didisiplinkan. Berdemokrasi itu dengan ketaatan terhadap konstitusi, pranata demokrasi dan kultur demokrasi yang dibangun. Partai sungguh-sungguh menyiapkan calon pemimpin dan segala sesuatunya dilakukan dengan kalkulasi yang matang. Bagi anggota partai yang tidak sabar dan bertindak di luar koridor mekanisme yang ada, tentu saja disiplin akan ditegakkan,” tambah Komaruddin.

Dia menegaskan disiplin juga diterapkan bagi yang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan berbagai pelanggaran terhadap AD/ART partai. “Jadi kita biasa melakukan pemanggilan di berbagai kasus dalam rangka penegakan disiplin partai. Bahkan yang tak taat protokol Covid-19 saja diklarifikasi kok. Pengurus partai yang tak hadir beberapa kali rapat pun diklarifikasi. Beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi juga diklarifikasi,” pungkas Komaruddin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)