Dipecat KPK, Novel Baswedan Buat Akun YouTube Bahas Masalah Korupsi

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:21 WIB
loading...
Dipecat KPK, Novel Baswedan Buat Akun YouTube Bahas Masalah Korupsi
Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mulai aktif merambah ke dunia YouTube. Novel membuat akun YouTube dengan namanya sendiri setelah resmi dipecat sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai aktif merambah ke dunia YouTube. Novel membuat akun YouTube dengan namanya sendiri setelah resmi dipecat sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021.

Novel Baswedan merupakan satu dari 57 pegawai yang dipecat KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Novel Baswedan dan 56 pegawai lembaga antirasuah lainnya dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Novel sudah mulai aktif mengunggah video perdananya di YouTube pada Kamis 14 Oktober 2021. Akun YouTube Novel Baswedan disambut baik oleh pengguna media sosial (medsos). Hal itu terlihat dari subscriber Novel yang sudah mencapai 4.360 dalam kurun waktu satu hari.

Video YouTube perdananya diberi judul 'Channel Resmi Novel Baswedan'. Berdasarkan hasil penelusuran pada Jumat (15/10/2021), video perdana Novel Baswedan tersebut sudah ditonton oleh 8.871 dan disukai oleh 2.600 pengguna YouTube.

Dalam video perdananya yang berdurasi 5 menit 51 detik tersebut, Novel menjelaskan bahwa dirinya akan lebih banyak mengupas seputar permasalahan antikorupsi di akun YouTube miliknya. Sebab menurutnya, isu antikorupsi sangat penting dipahami oleh semua pihak.

"Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi di sana. Begitu juga dengan masalah penegakan hukum, bayangkan ketika penegakan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita," beber Novel.

Novel mengaku sangat tertarik untuk berbagi pengalaman yang berkaitan dengan antikorupsi di akun YouTube-nya. Ia mengaku ingin ada suatu upaya yang lebih luas dan masif terkait dukungan hingga perhatian terhadap masalah korupsi.

Dia pun menyatakan akan menceritakan dengan gamblang dan jujur pengalamannya selama menjadi pegawai. Dengan saluran YouTube-nya tersebut, dia berhadap bisa dapat lebih dalam mengungkap permasalahan korupsi, investigasi, hingga integritas kepada masyarakat luas.

"Saya berharap ini bisa bermanfaat dan kemudian bisa menginspirasi, begitu juga jalan untuk mengedukasi ataupun semangat kepada semua pihak yang ingin memberikan perhatian dan dukungan yang serius terhadap isu antikorupsi," terangnya.

Novel mengaku saat ini dirinya bisa lebih bebas untuk menceritakan pengalamannya di lembaga antirasuah. Mulai dari berbagai teror yang dihadapi ketika memberantas korupsi, hingga upaya-upaya penyingkiran pegawai berintegritas dari KPK.

"Saya dalam bekerja sebagai penyidik sering mengalami serangan-serangan di antaranya saya pernah diserang yang membuat mata saya buta. Mata kiri saya buta, mata kanan saya masih bisa melihat sebagian," ungkap Novel.

"Tapi, hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan. Karena hukum tidak pernah buta," imbuhnya. Baca juga: KPK Tegaskan Masih Independen Pasca Berhentikan Novel Baswedan Dkk

Sekadar informasi, terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)