Besok, Partai Buruh Daftarkan Mahkamah Partai ke Kemenkumham

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:57 WIB
loading...
Besok, Partai Buruh Daftarkan Mahkamah Partai ke Kemenkumham
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan setelah melakukan konsultasi dengan pihak Kemenkumham melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) ternyata pendaftaran harus didahului dengan pendaftaran mahkamah partai pada Kamis (14/10/2021). Foto/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Partai Buruh akan memulai proses administrasi guna mengikuti kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Proses pertama yang ditempuh adalah dengan mendaftarkan mahkamah partai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) .

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan setelah melakukan konsultasi dengan pihak Kemenkumham melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) ternyata pendaftaran harus didahului dengan pendaftaran mahkamah partai pada Kamis (14/10/2021). Baca juga: Ini Susunan Pengurus Sementara Partai Buruh Periode 2021-2026

“Setelah kami berkonsultasi dengan Kemenkumham yaitu Dirjen AHU, ternyata didahului dengan pendaftaran mahkamah partai. Jadi hari Kamis besok kita akan mendaftarkan mahkamah partai dulu,” ujar Said dalam jumpa persnya secara daring, Rabu (13/10/2021).

Dia berharap proses administrasi yang baru akan dimasukkan pada esok hari ini bisa diselesaikan dengan cepat. Sebab, hal ini penting agar partainya bisa mengurusi proses administrasi lainnya.

“Kita harapkan dalam beberapa hari kemudian Dirjen AHU sudah mengeluarkan surat pencatatan dari Mahkamah Partai Buruh yang sudah berkongres tanggal 4 dan 5 Oktober yang lalu,” jelasnya.

Said kemudian menjelaskan rencana selanjutnya usai mahkamah partai didaftarkan maka Partai Buruh akan mendaftarkan akta notaris tentang susunan kepengurusan yang baru. Kemudian mengenai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dia pun mengaku optimistis jika dalam beberapa minggu bilamana persyaratan Partai Buruh dinyatakan lengkap maka Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bisa menandatangani surat keputusan Partai Buruh hasil Kongres 4-5 Oktober lalu.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Bapak Yasonna Laoly yang kami hormati dapat menandatangani surat keputusan yang baru tentang Partai Buruh hasil Kongres ke-IV, 4-5 Oktober 2021 yang lalu,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)