Luncurkan Program Pejuang Muda, Mensos: Para Mahasiswa Turun ke Masyarakat untuk Mencari Solusi Atasi Masalah Kemiskinan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:57 WIB
loading...
Luncurkan Program Pejuang...
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Kuliah Umum (Studium Generale) tentang Pejuang Muda Kementerian Sosial RI tahun 2021 di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Jakarta, Rabu (13/10).
A A A
JAKARTA - Upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan perlu membangun sinergitas dan kolaborasi, diantaranya dengan dunia pendidikan dan pemerintah daerah (pemda).

“Kami menggandeng 5.140 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan diterjunkan ke tengah masyarakat untuk mengetahui permasalahan sosial dari dekat dan berupaya menyelesaikan masalah kemiskinan di 514 kab/kota di seluruh Indonesia, ” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Kuliah Umum (Studium Generale) tentang Pejuang Muda Kementerian Sosial RI tahun 2021 di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Jakarta, Rabu (13/10).

Dampak dari program Pejuang Muda tersebut akan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika para mahasiswa mengerjakan proyek-proyek penanganan kemiskinan dan masalah sosial yang didukung anggaran oleh Kementerian Sosial.

“Kami siapkan Rp178 miliar bagi 5.140 mahasiswa yang diambil dari anggaran Kemensos untuk perbaikan data untuk membuat proyek program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya direfocusing dan dievaluasi,” kata Mensos.

Dukungan biaya proyek satu kelompok Rp 10 juta dari Kementerian Sosial, namun jika membutuhkan anggaran yang lebih besar akan disinergikan dengan kitabisa untuk menggalang dana dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Jika anggaran lebih dari 10 juta untuk proyek permasalahan yang ditemukan di masyarkat akan dikerjasamakan dengan kitabisa untuk menggalang dana dari masyarakat,” ujar Mensos.

Dalam Pejuang Muda terdapat empat pilihan program, yaitu di bidang bantuan sosial, pemberdayaan, lingkungan, serta fasilitas lingkungan yang terpenting bagi mahasiswa bisa memilih program dengan bobot 20 SKS selama satu semester.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Stimulus Ramadan, Bansos...
Stimulus Ramadan, Bansos Sudah Cair 90% termasuk untuk Sumatera
Mensos Kerahkan 30 Ribu...
Mensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
JAPFA, Kemensos RI dan...
JAPFA, Kemensos RI dan Kemenkop RI Dorong Kemandirian Peternak
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
PASIEN TERLANTAR! BPJS...
PASIEN TERLANTAR! BPJS 'Kurang Mampu' Nonaktif, Kemensos yang Menentukan Keanggotaan
Rekomendasi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved