Gelar Doa 19 Tahun Peristiwa Bom Bali, Kepala BNPT: Terorisme Musuh Bersama
Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini mengingatkan kepada kita semua bahwa kejahatan terorisme sebagai kejahatan yang extraordinary kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan adalah sebuah peristiwa yang tentu kita harapkan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Oleh karenanya narasi-narasi yang kita bangun adalah bagaimana kita sama-sama bergandeng tangan bekerja berkolaborasi segala potensi ancaman yang ada berkaitan benih-benih lahirnya kejahatan terorisme," jelasnya.
Tujuan kelompok terorisme tentunya untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas di masyarakat melalui propaganda paham radikal maupun ekstrimisme berbasis kekerasan. Oleh karena itu, Boy meminta agar seluruh masyarakat Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat barisan baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan juga masyarakat umum untuk terus berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme baik yang dilakukan secara offline maupun online.
Boy juga menyatakan BNPT terus berupaya memberikan perlindungan bagi para korban terorisme dan telah melakukan beberapa langka konkret untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan kesejahteraan kepada korban dan keluarga korban.
"Bentuk kehadiran BNPT ini dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Salahsatu pilar RAN PE adalah perlindungan terhadap saksi dan korban dari ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme," tuturnya.
Dia juga menambahkan kegiatan hari ini dapat membangun kehidupan masyarakat yang jauh lebih baik jauh dari kekerasan jauh dari segala menyakiti satu sama lain karena bagaimanapun kekerasan disengaja maupun tidak disengaja jelas membawa bencana kemanusian. Karena meminimalisir kejahatan adalah tugas kita bersama untuk kedamaian di negara Indonesia.
Tujuan kelompok terorisme tentunya untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas di masyarakat melalui propaganda paham radikal maupun ekstrimisme berbasis kekerasan. Oleh karena itu, Boy meminta agar seluruh masyarakat Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat barisan baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan juga masyarakat umum untuk terus berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme baik yang dilakukan secara offline maupun online.
Boy juga menyatakan BNPT terus berupaya memberikan perlindungan bagi para korban terorisme dan telah melakukan beberapa langka konkret untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan kesejahteraan kepada korban dan keluarga korban.
"Bentuk kehadiran BNPT ini dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Salahsatu pilar RAN PE adalah perlindungan terhadap saksi dan korban dari ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme," tuturnya.
Dia juga menambahkan kegiatan hari ini dapat membangun kehidupan masyarakat yang jauh lebih baik jauh dari kekerasan jauh dari segala menyakiti satu sama lain karena bagaimanapun kekerasan disengaja maupun tidak disengaja jelas membawa bencana kemanusian. Karena meminimalisir kejahatan adalah tugas kita bersama untuk kedamaian di negara Indonesia.
Lihat Juga :