Pinjol Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas
Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:04 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo instruksikan jajaran kepolisian, menindak tegas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, menindak tegas pinjaman online ( Pinjol ) ilegal yang telah merugikan masyarakat.
Baca juga: Merawat Kredibilitas Pinjol untuk Melindungi Nasabah
Tindak tegas tersebut kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol .
Baca juga: Jokowi Soroti Pinjol yang Jerat Masyarakat dengan Bunga Tinggi
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," tambahnya.
Pelaku kejahatan Pinjol lanjut Sigit, kerap memberi promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.
Baca juga: Merawat Kredibilitas Pinjol untuk Melindungi Nasabah
Tindak tegas tersebut kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol .
Baca juga: Jokowi Soroti Pinjol yang Jerat Masyarakat dengan Bunga Tinggi
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," tambahnya.
Pelaku kejahatan Pinjol lanjut Sigit, kerap memberi promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.
Lihat Juga :