Roy Suryo Apresiasi Gagasan HT Rintis e-Demokrasi

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:16 WIB
loading...
Roy Suryo Apresiasi...
Deklarasi Konvensi Rakyat Berbasis Digital yang digagas Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mendapat apresiasi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Deklarasi Konvensi Rakyat Berbasis Digital yang digagas Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menyedot perhatian. Bahkan mendapat apresiasi dari Pengamat telematika Roy Suryo.

"Ini adalah yang pertama kalinya sebuah partai memperkenalkan e-demokrasi," ujar Roy Suryo di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Roy menilai pesta demokrasi Indonesia di masa mendatang tidak terlepas dari peranan teknologi kekinian. "Saya appreciate dan menyambut baik ide serta gagasan Pak HT selaku Ketum Partai Perindo untuk merintis e-demokrasi tersebut," kata Roy Suryo.

Keberadaan teknologi digital dengan berbagai bentuknya menjadi faktor penting bagi partai politik untuk dijadikan sebagai tolok ukur dalam menghadapi pesta demokrasi. "Bagaimanapun juga ini keniscayaan teknologi dalam bidang demokrasi di Indonesia yang harus dijalani di masa yang akan datang," tuturnya.



Dia mengatakan Indonesia sebagai negara yang berpenduduk 274.9 juta jiwa dan pengakses teknologi internet mencapai 200 juta lebih. Sehingga, e-demokrasi dinilai sebuah potensi yang sangat realistis untuk digarap.

Kendati demikian harus dipertimbangkan soal security dalam traffic-nya. "Jangan sampai mudah ditembus hacker atau dikerjain beberapa pihak untuk berbuat kecurangan," ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Selain itu, Roy menilai e-demokrasi secara teknis harus benar-benar dipersiapkan dan aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat sekaligus membuat aturan perlindungan hukumnya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dituntut menggunakan teknologi untuk mengakses informasi, mulai dari bidang pendidikan sampai digunakan untuk e- voting.

"Hanya saja semua ini harus kembali kepada faktor security dan tingkat kepercayaan masyarakat yang harus dibuatkan aspek perlindungan hukumnya," ungkap Roy.

Menurut dia, peralihan demokrasi manual menuju demokrasi digital juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai aspek di dalam masyarakat. Misalnya, budaya masyarakat dan perilaku dari masyarakat itu sendiri.

"Karena bagaimanapun juga perubahan antara demokrasi manual dan e-demokrasi bukan hanya soal alat, tetapi juga perilaku dan budaya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)