Kemnaker: Kondisi Ketenagakerjaan Tunjukkan Tren Positif

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 11:19 WIB
loading...
Kemnaker: Kondisi Ketenagakerjaan...
Kementerian Ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19 melakukan pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara tujuan penempatan
A A A
JAKARTA - Salah satu kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada masa pandemi Covid-19 adalah melakukan pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara tujuan penempatan. Namun saat ini, kondisi ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19, telah menunjukkan tren positif, dampak dari peningkatan penempatan tenaga kerja.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan pada Februari 2021, tren tingkat pengangguran menunjukkan perbaikan sebesar 6,26 persen atau sekitar 8,75 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah perkotaan pun menurun menjadi 8 persen.

"Selama 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," kata Anwar Sanusi saat menjadi pembicara pada webinar bertajuk Peran Pemuda dalam Mencerdaskan Anak PMI di Tanah Perantauan, pada Jum'at (8/10/2021).

Anwar Sanusi menambahkan, dari penelitian International Labour Organization (ILO) tahun 2020, menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi dari tujuan PMI tersebut. Sekitar 2 miliar pekerja sektor informal sebagai besar berasal dari negara berkembang.

"Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," katanya.
Kemnaker: Kondisi Ketenagakerjaan Tunjukkan Tren Positif

Berdasarkan data BPS tahun 2021, TPT mengalami peningkatan sebesar 1,32 persen di masa pandemi Covid-19 dan didominasi lulusan SMK. "Ini berimbas semakin tingginya minat lulusan SMK ini untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)," ucap Sekjen Anwar.

Menurutnya, Kemnaker juga telah memiliki program Desmigratif yang secara terpadu dan terintegrasi melibatkan kementerian/lembaga untuk memberdayakan, melindungi PMI melalui empat kegiatan utama, yakni membangun pusat layanan migrasi, menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif keluarga PMI dan PMI purna, pembentukan comunity parenting serta mengembangkan koperasi sebagai penguatan usaha produktif.

"Migrasi tidak hanya menyangkut PMI itu sendiri tetapi juga bagi keluarganya," kata Anwar Sanusi.

Sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, Anwar Sanusi menegaskan Kemnaker memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan CPMI atau PMI beserta keluarganya untuk mewujudkan pemenuhan hak dalam kegiatan baik sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)