Kemhan: Pembentukan Komcad Amanat UU dan Pendiri Bangsa, Bukan Simsalabim

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 19:57 WIB
loading...
Kemhan: Pembentukan...
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan amanat undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan amanat undang-undang.

Hal itu ditegaskan Kemhan menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat melalui laman Frequently Asked Questions (FAQ) yang disediakan kementerian tersebut. Salah satu pertanyaan yang diajukan dalam laman tersebut adalah, apakah pembentukan Komcad dilakukan secara mendadak.

"Tidak, pembentukan Komcad sudah diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2019. Jadi, sudah melalui proses perencanaan yang sangat panjang, melalui proses debat ilmiah, dan legislasi sehingga UU ini disepakati. Pun demikian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 juga dipersiapkan secara matang melibatkan banyak pihak," tulis Kemhan. Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Anggota Komponen Cadangan

Dengan demikian, Kemhan menepis anggapan yang menyebut Komcad merupakan program bimsalabim. "Jadi, Komcad bukan program bimsalabim. Komcad adalah amanat UU, serta amanat pendiri bangsa kita terkait dengan doktrin pertahanan rakyat semesta," ungkapnya.

Di kolom FAQ, Kemhan juga menjelaskan bahwasannya anggota Komcad yang terlatih tidak akan menjadi preman dan ancaman terhadap masyarakat umum. Sebab proses seleksi menjadi anggota Kemhan sudah sangat ketat. Baca juga: Jokowi: Anggota Komcad Harus Selalu Siaga jika Dipanggil Negara

”Jadi hal-hal seperti itu sudah diantisipasi sedari awal dengan menyediakan beragam tes seperti psikologi dan profiling. Anggota Komcad ketika tidak dimobilisasi atau tidak bertugas terikat dengan hukum positif yang berlaku seperti layaknya masyarakat sipil lainnya. Kekawatiran masyarakat umum terkait hal tersebut bisa dimaklumi, namun TNI sejak awal melakukan proses rekruitmen secara ketat. Dimulai dari tes psikologi, profiling, dll," papar Kemhan.

Selain itu, Kemhan juga melakukan pengawasan yang ketat terhadap anggota Komcad. Jadi semua langkah mitigasi dilakukan secara maksimal agar Komcad tidak melakukan pelanggaran. Sekadar informasi, pembentukan Komcad dimulai pada Mei dimulai dari pendaftaran pada 17-31 Mei 2021. Lalu, seleksi mulai 1-17 Juni 2021. Selanjutnya, mengikuti latihan dasar kemiliteran pada 21 Juni sampai 18 September 2021.

Terakhir pada Kamis, 7 Oktober 2021 ditetapkan sebagai komponen cadangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Batujajar, Bandung Barat. Dalam penetapan tersebut 3.103 anggota Komcad telah menjalani pelatihan di beberapa lokasi. Rinciannya, Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499, Universitas Pertahanan (Unhan) 604 orang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Disalatkan, Jenazah...
Disalatkan, Jenazah Ryamizard Ryacudu Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata Besok
Ryamizard Ryacudu Wafat,...
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Dedikasi hingga Kontribusinya Akan Terus Dikenang
Isu Bandara Kertajati...
Isu Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer Amerika, Kemhan: Belum Ada Putusan Final
Memajukan Peran Korsel...
Memajukan Peran Korsel sebagai Kekuatan Diplomatik melalui Diplomasi Pertahanan
Telkomsel-Republikorp...
Telkomsel-Republikorp Perkuat Teknologi Komunikasi Pertahanan Nasional
Cegah Serangan Rusia...
Cegah Serangan Rusia Tanpa Bantuan AS, UE Butuh Waktu 4 Tahun Bangun Militer
Daftar Negara Asia Tenggara...
Daftar Negara Asia Tenggara yang Jadi Koridor Udara Militer AS, Indonesia Kini Jadi Sorotan
Ancaman Siber Kian Canggih,...
Ancaman Siber Kian Canggih, ITSEC Cyber Academy Siapkan Tentara Digital untuk Kemhan Senilai Rp960 Miliar
Rekomendasi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Berita Terkini
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved