Kemnaker Gelar Dialog Interaktif, Bahas Perlindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional

Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:43 WIB
loading...
A A A
"Apalagi, Bu Ida Fauziyah sangat mendukung upaya untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola ini," ucapnya.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari memastikan bahwa antara pemain dan klub sepak bola memiliki hubungan kerja. Oleh karenanya, pemain sepak bola termasuk sebuah profesi atau pekerja.
Kemnaker Gelar Dialog Interaktif, Bahas Perlindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional

"Jadi menurut saya, yang sangat perlu ditegaskan pada pertemuan ini adalah bahwa teman-teman pemain ini memiliki hubungan kerja dengan klubnya. Mereka adalah pekerja yang berarti sejalan dengan revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang dilakukan Komisi IX bahwa pemain bola adalah profesi. Profesi itu ya pekerja," ucap Dita.

Adapun terkait kesejahteraan dan perlindungan keselamatannya, kata Dita, menggunakan standar-standar ketenagakerjaan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Nah standar-standar itu harus masuk dalam kontrak kerja. Apakah BPJS ketenagakerjaannya, jaminan sosialnya, KK, JKM, JHT, JP. Ini perlu didiskusikan," ucapnya.

General Manajer Asosiasi Pesapak Bola Profesional Indoneska (GM APPI), M Hardika Aji menyambut positif upaya Pemerintah melalui Kemnaker yang berupaya memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada pemain sepak bola.

"Upaya dari Kememterian Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola telah memunculkan harapan-harapan baru," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Jayden Adams Tutup Usia,...
Jayden Adams Tutup Usia, Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Penampilan Terakhir
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Rekomendasi
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat dan Rekan Artis
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved