Suap 10 Anggota DPRD Muara Enim, KPK Periksa Bos PT Indo Paser Beton
Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:13 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemilik PT Indo Paser Beton Robi Okta Fahlevi. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemilik PT Indo Paser Beton Robi Okta Fahlevi pada hari ini. Robi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Staf Keuangan PT Indo Paser Beton Jennifer Capriati, Karyawan PT Bank Mandiri Brory Wahyudi, serta pihak swasta Edy Rahmadi alias Didi. Mereka bakal diperiksa sekaligus untuk melengkapi penyidikan Ahmad Reo Kusuma (ARK) dkk.
"Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jalan Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Megawati Dituduh Gulingkan Gus Dur, PDIP Siapkan Langkah
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka. Sebanyak 10 legislator tersebut dijerat kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim.
Penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Staf Keuangan PT Indo Paser Beton Jennifer Capriati, Karyawan PT Bank Mandiri Brory Wahyudi, serta pihak swasta Edy Rahmadi alias Didi. Mereka bakal diperiksa sekaligus untuk melengkapi penyidikan Ahmad Reo Kusuma (ARK) dkk.
"Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jalan Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Megawati Dituduh Gulingkan Gus Dur, PDIP Siapkan Langkah
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka. Sebanyak 10 legislator tersebut dijerat kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim.
Lihat Juga :