DPR Dukung Penuh Rencana Jokowi Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Kasus HAM Non Yudisial

Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:03 WIB
loading...
DPR Dukung Penuh Rencana Jokowi Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Kasus HAM Non Yudisial
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya terhadap rencana Jokowi membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur non yudisial. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin 4 oktober lalu.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, penuntasan isu HAM memang merupakan salah satu janji kampanye Jokowi yang harus segera ditunaikan.

“Saya sangat mendukung usulan Pak Presiden yang akan membentuk tim khusus dengan tujuan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat ini kan sebenarnya hutang masa lalu yang tidak terselesaikan dan Pak Presiden sesuai dengan visi-misinya bermaksud untuk mengedepankan keadilan dan HAM. Sebagai wakil ketua di komisi yang membidangi hal ini, tentunya komitmen Pak Jokowi harus diapresiasi, dan kami akan selalu mendukung penuh,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar semua institusi terkait turut membantu lancarnya upaya penuntasan kasus HAM ini. Beliau menyerukan agar para institusi terkait agar mengutamakan kemudahan dan kordinasi antar lembaga demi pemenuhan hak-hak korban.

“Konsep dengan adanya tim khusus ini sudah sangat bagus ya, namun nanti tinggal bagaimana berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang beririsan bisa berjalan dengan baik atau tidak. Itu perlu diperhatikan, karena dari koordinasi tersebut akan mempermudah tim khusus usulan Pak Presiden ini memenuhi hak-hak korban yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya,” jelas Sahroni.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)