Viral Muslimah Haram Pakai BH, MUI: Yang Dilarang itu Menonjolkan Lekuk Tubuh

Selasa, 05 Oktober 2021 - 22:01 WIB
loading...
Viral Muslimah Haram...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tidak pernah mengeluarkan fatwa haram bagi muslimah mengenakan bra atau BH. Foto/Dok.pexels
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menyampaikan tidak pernah mengeluarkan fatwa haram bagi muslimah mengenakan bra atau BH. Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menjelaskan bahwa yang diharamkan itu adalah menonjolkan lekuk tubuh wanita dalam berpakaian.

“Jadi bukan BH-nya. MUI tidak ada fatwa-fatwa yang seperti itu,” ujarnya dihubungi SINDOnews, Selasa (5/10/2021).

Maka itu, dia menilai aneh jika ada fatwa yang mengharamkan muslimah mengenakan bra. “Itu kan melihat sesuatu dengan cara parsial, lantas dihukumi karena taruhlah itu menimbulkan nafsu syahwat, birahi, lalu dihukumi tanpa menjelaskan duduk perkaranya lebih dalam, itu enggak boleh,” tuturnya.

Baca juga: Kekuatan Militer Indonesia di Mata Dunia: Jumlah Personel hingga Alutsista yang Dimiliki

Diketahui, media sosial baru-baru ini diramaikan dengan pembahasan mengenai tulisan milk TEMANSHALIH.COM. Tulisan itu membahas sebuah fatwa Arab Saudi soal hukum “Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa BH?”.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved