Viral Muslimah Haram Pakai BH, MUI: Yang Dilarang itu Menonjolkan Lekuk Tubuh

Selasa, 05 Oktober 2021 - 22:01 WIB
loading...
Viral Muslimah Haram...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tidak pernah mengeluarkan fatwa haram bagi muslimah mengenakan bra atau BH. Foto/Dok.pexels
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menyampaikan tidak pernah mengeluarkan fatwa haram bagi muslimah mengenakan bra atau BH. Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menjelaskan bahwa yang diharamkan itu adalah menonjolkan lekuk tubuh wanita dalam berpakaian.

“Jadi bukan BH-nya. MUI tidak ada fatwa-fatwa yang seperti itu,” ujarnya dihubungi SINDOnews, Selasa (5/10/2021).

Maka itu, dia menilai aneh jika ada fatwa yang mengharamkan muslimah mengenakan bra. “Itu kan melihat sesuatu dengan cara parsial, lantas dihukumi karena taruhlah itu menimbulkan nafsu syahwat, birahi, lalu dihukumi tanpa menjelaskan duduk perkaranya lebih dalam, itu enggak boleh,” tuturnya.

Baca juga: Kekuatan Militer Indonesia di Mata Dunia: Jumlah Personel hingga Alutsista yang Dimiliki

Diketahui, media sosial baru-baru ini diramaikan dengan pembahasan mengenai tulisan milk TEMANSHALIH.COM. Tulisan itu membahas sebuah fatwa Arab Saudi soal hukum “Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa BH?”.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved