Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan antisipasi untuk libur Natal dan Tahun Baru sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
“Terkait kebijakan mobilitas termasuk kegiatan wisata di periode libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tentunya tidak akan terlepas dari prinsip kehati-hatian,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Selasa (5/10/2021).
Seperti diketahui sebelumnya libur Natal dan Tahun Baru sempat membuat kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak di awal tahun 2021. Wiku juga mengungkapkan persoalan pembukaan pintu internasional di Bandara Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober mendatang.
Baca juga: Update Covid-19: Positif 4.221.610 Orang, 4.049.449 Sembuh, dan 142.338 Meninggal
Dia mengatakan bahwa pembukaan tersebut akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia,” tuturnya.
“Terkait kebijakan mobilitas termasuk kegiatan wisata di periode libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tentunya tidak akan terlepas dari prinsip kehati-hatian,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Selasa (5/10/2021).
Seperti diketahui sebelumnya libur Natal dan Tahun Baru sempat membuat kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak di awal tahun 2021. Wiku juga mengungkapkan persoalan pembukaan pintu internasional di Bandara Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober mendatang.
Baca juga: Update Covid-19: Positif 4.221.610 Orang, 4.049.449 Sembuh, dan 142.338 Meninggal
Dia mengatakan bahwa pembukaan tersebut akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia,” tuturnya.
(rca)