Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, konflik tersebut juga dapat memicu kurangnya minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Untuk itu, kata dia, Balitbang Kemendagri melakukan kajian mengenai konflik pertanahan di daerah guna membantu percepatan penyelesaian atas permasalahan tersebut.
“Melalui kajian ini, diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi proses penyelesaian konflik serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian konflik di daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Puslitbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Mohammad Noval mengungkapkan berdasarkan hasil kajian sementara yang telah dilakukan, jenis konflik pertanahan yang kerap terjadi tersebar pada beberapa area. Di antaranya tanah perkebunan, pertanian, kehutanan, transmigrasi, pertambangan, industri, properti, pesisir, dan aset pemerintah seperti kantor, sarana jalan, bandara, dan lain sebagainya.
Sedangkan aktor atau pihak yang berkonflik relatif beragam kata Noval, antara lain masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan badan hukum termasuk perusahaan swasta, dan badan hukum dengan pemerintah. Ia menambahkan sejumlah langkah terus dilakukan Kemendagri untuk mengatasi persoalan tersebut, tak terkecuali melalui kajian yang komprehensif.
Ia juga mengapresiasi atas bantuan berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran proses kajian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu dari kementerian/lembaga yang telah mendukung kami dengan memberikan data dan informasi dalam pelaksanaan kajian ini,” terangnya.
“Melalui kajian ini, diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi proses penyelesaian konflik serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian konflik di daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Puslitbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Mohammad Noval mengungkapkan berdasarkan hasil kajian sementara yang telah dilakukan, jenis konflik pertanahan yang kerap terjadi tersebar pada beberapa area. Di antaranya tanah perkebunan, pertanian, kehutanan, transmigrasi, pertambangan, industri, properti, pesisir, dan aset pemerintah seperti kantor, sarana jalan, bandara, dan lain sebagainya.
Sedangkan aktor atau pihak yang berkonflik relatif beragam kata Noval, antara lain masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan badan hukum termasuk perusahaan swasta, dan badan hukum dengan pemerintah. Ia menambahkan sejumlah langkah terus dilakukan Kemendagri untuk mengatasi persoalan tersebut, tak terkecuali melalui kajian yang komprehensif.
Ia juga mengapresiasi atas bantuan berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran proses kajian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu dari kementerian/lembaga yang telah mendukung kami dengan memberikan data dan informasi dalam pelaksanaan kajian ini,” terangnya.
Lihat Juga :