Soal Panglima TNI Pengganti Hadi, DPR: Ada Waktu Sebelum atau Sesudah Reses
loading...

Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan masih ada waktu setidaknya sampai sebelum 1 Desember untuk memperoses panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto yang akan pensiun. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Lodewijk Freidrich Paulus menyebutkan masih ada waktu bagi Presiden Joko Widodo dalam menentukan nama calon panglima TNI dan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
Ia menyebutkan presiden dapat memutuskan nama calon pengganti Panglima TNI baik sebelum masa reses DPR RI yang akan berlangsung pada 7 Oktober hingga 8 November 2021 atau sesudah masa reses.
"Pak Hadi Tjahjanto itu pensiun 9 November 2021. Secara de jure, beliau lahir tanggal 9 November dan resmi pensiun 1 Desember," ujar Lodewijk Freidrich Paulus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Panglima TNI Apresiasi Gubernur dan Forkopimda Bali Jadi Pelaksana PPKM Mikro Terbaik
Menurut dia, persiapan pemilihan panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi bakal berlangsung cepat dan tepat melihat situasi dan kondisi terkini.
Ia menyebutkan presiden dapat memutuskan nama calon pengganti Panglima TNI baik sebelum masa reses DPR RI yang akan berlangsung pada 7 Oktober hingga 8 November 2021 atau sesudah masa reses.
"Pak Hadi Tjahjanto itu pensiun 9 November 2021. Secara de jure, beliau lahir tanggal 9 November dan resmi pensiun 1 Desember," ujar Lodewijk Freidrich Paulus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Panglima TNI Apresiasi Gubernur dan Forkopimda Bali Jadi Pelaksana PPKM Mikro Terbaik
Menurut dia, persiapan pemilihan panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi bakal berlangsung cepat dan tepat melihat situasi dan kondisi terkini.
Lihat Juga :