KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Suap Proyek APBD 2019

Kamis, 30 September 2021 - 19:36 WIB
loading...
KPK Tetapkan 10 Anggota...
KPK menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa APBD 2019. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim Sumatera Selatan periode 2019-2023 sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD 2019.

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan pada bulan September 2021 dan menetapkan 10 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara awal dengan terdakwa Ahmad Yani dkk. Kesepuluh tersangka baru tersebut yaitu Indra Gani (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Priardi (PR).

Baca juga: Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah Disebut Saksi Terima Fee 16 Paket Proyek

KPK sebelumnya telah menetapkan 6 orang tersangka yaitu Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani (AYN), Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muhtar (EMM).

Lalu, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB), Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS), pihak swasta Rofi Okta Fahlefi (ROF) dan Wakil Bupati Muara Enim Juarsah (JRH).

Robi Okta Fahlevi, Ahmad Yani, Elfin MZ Muchtar, Aries HB dan Ramlan Suryadi, perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan, Juarsah, saat ini perkaranya masih tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Baca juga: Kritik KPK, Busyro Muqoddas Beri Dukungan Moral ke 57 Pegawai Tak Lolos TWK

Ke-10 tersanga baru anggota DPRD Muara Enim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan DPRD Muara Enim dan juga telah memerika beberapa orang saksi.

"Sejauh ini Tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," kata Plt. juru bicara KPK Ali Fikri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved