Ketua Wadah Pegawai KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Mati

Kamis, 30 September 2021 - 11:46 WIB
loading...
Ketua Wadah Pegawai...
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap bersama dengan Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya yang tidak lolos TWK bakal berpisah dengan KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Yudi Purnomo Harahap bersama dengan Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal berpisah dengan KPK .

Baca juga: Sebut Kinerja KPK Kian Baik, Mahfud MD Ungkap Sejumlah Indikator

Sebab, pada Jumat (1/10/2021), mereka semua resmi dipecat dari jabatannya di KPK. "Ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini. Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya," ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Pengamat Sebut Penangkapan Azis Syamsuddin Tingkatkan Kepercayaan Publik pada KPK

Yudi juga meminta semua pihak untuk tidak sedih berlarut-larut. "Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman, jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK," tuturnya.

Dirinya bersama Novel Baswedan dkk menegaskan, semangat memberantas korupsi tidak akan pernah pudar. Meski sudah tidak berkerja lagi untuk KPK.

"Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati, justru harus bangkit dalam banyak arti. Sekali lagi mohon maaf, jika belum banyak berkontribusi bagi Indonesia kita tercinta. Terima kasih," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved