Besok, DPR Sahkan Lodewijk F Paulus sebagai Pengganti Azis Syamsuddin
Rabu, 29 September 2021 - 18:45 WIB
loading...
Partai Golkar mengajukan Lodewijk F Paulus sebagai pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima surat pengajuan Lodewijk F Paulus menjadi pengganti Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR lantaran terjerat kasus hukum. Surat itu diajukan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
"Hari ini kami pimpinan DPR RI, saya bersama dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI) menerima surat langsung dari Ketua Umum Golkar Pak Airlangga. Kehadiran beliau pada kesempatan ini sebagai Ketum Golkar didampingi Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar terkait perihal pengunduran diri Bapak Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR RI periode 2019-2024," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
"Kami sudah menerima langsung surat dari Ketua Umum Golkar yang mengusulkan nama pimpinan DPR RI yang akan menggantikan Bapak Azis Syamsuddin," katanya.
Baca juga: Pilih Lodewijk, Airlangga Konsultasi dengan Para Senior Golkar
Politikus PDIP ini menjelaskan, sesuai dengan mekanisme pergantian pimpinan DPR RI Pasal 47 Peraturan DPR No 1 tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR, maka DPR akan memproses pimpinan wakil Ketua DPR dari Partai Golkar.
"Kemarin kami pimpinan DPR sudah melakukan mekanisme melalui Bamus atau rapat konsultasi pengganti Bamus jika dalam waktu dekat karena kemarin saya belum bertemu dengan Pak Airlangga," katanya.
"Hari ini kami pimpinan DPR RI, saya bersama dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI) menerima surat langsung dari Ketua Umum Golkar Pak Airlangga. Kehadiran beliau pada kesempatan ini sebagai Ketum Golkar didampingi Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar terkait perihal pengunduran diri Bapak Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR RI periode 2019-2024," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
"Kami sudah menerima langsung surat dari Ketua Umum Golkar yang mengusulkan nama pimpinan DPR RI yang akan menggantikan Bapak Azis Syamsuddin," katanya.
Baca juga: Pilih Lodewijk, Airlangga Konsultasi dengan Para Senior Golkar
Politikus PDIP ini menjelaskan, sesuai dengan mekanisme pergantian pimpinan DPR RI Pasal 47 Peraturan DPR No 1 tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR, maka DPR akan memproses pimpinan wakil Ketua DPR dari Partai Golkar.
"Kemarin kami pimpinan DPR sudah melakukan mekanisme melalui Bamus atau rapat konsultasi pengganti Bamus jika dalam waktu dekat karena kemarin saya belum bertemu dengan Pak Airlangga," katanya.
Lihat Juga :