Kembali Usik Indonesia Soal Papua, Indonesia: Faktanya Vanuatu Bela Separatisme

Senin, 27 September 2021 - 08:36 WIB
loading...
Kembali Usik Indonesia...
Sekretaris Ketiga, PTRI New York, Sindy Nur Fitri mengatakan, pada kenyataannya Vanuatu tidak hirau atas tindak teror keji yang dilakukan kelompok kriminal separatis bersenjata. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Negara Vanuatu terus mengusik kedaulatan Indonesia. Dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Vanuatu menyebut, telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan meminta Kantor Komisaris HAM PBB untuk mengunjungi Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Mengenal Vanuatu, Negara Kecil yang Selalu Usik Indonesia soal Papua Barat

Mendengar pernyataan itu, delegasi Indonesia mengeluarkan hak jawabnya terhadap pernyataan Vanuatu yang disampaikan dalam Sidang Majelis Umum ke-76 PBB.

Baca juga: Indonesia Sebut Vanuatu Tukang PHP di Sidang Umum PBB

Sekretaris Ketiga, PTRI New York, Sindy Nur Fitri mengatakan, Indonesia menggunakan kesempatan untuk menggunakan hak jawab atas pernyataan yang disampaikan oleh Vanuatu.

Sindy mengatakan, pada kenyataannya, HAM versi Vanuatu sendiri diputarbalikkan dan sama sekali tidak hirau atas tindak teror keji serta tidak manusiawi yang dilakukan kelompok kriminal separatis bersenjata.

"Ketika fasilitas umum yang dibangun untuk masyarakat Papua dihancurkan, mengapa Vanuatu, sekali lagi memilih diam, ketika para guru dibantai tanpa belas kasihan, mengapa Vanuatu memilih diam?," kata Sindy dikutip dari channel MoFA Indonesia, Minggu (26/9/2021).

"Ketika ada sejumlah pekerja konstruksi yang dibunuh secara brutal, mengapa Vanuatu memilih untuk diam. Kenyataannya, Vanuatu justru membela separatisme dengan kedok keprihatinan HAM yang dibuat-buat," tambahnya.

Menurut Sindy, Vanuatu berupaya mengesankan dunia, seolah-olah negara ini peduli terhadap isu-isu HAM. Ia juga berpendapat bahwa Vanuatu terus melakukan agresi untuk memerangi Indonesia.

"Saya terkejut bahwa Vanuatu terus-menerus menggunakan forum yang mulia ini untuk mengusik kedaulatan dan integritas wilayah negara lain, serta terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan Indonesia," ucapnya.

Ia menegaskan, Indonesia terus berupaya memenuhi komitmen untuk mempromosikan dan melindungi HAM. Ia menegaskan bahwa warga negara Indonesia diperlakukan setara tanpa memandang latar belakang sosial budaya, agama atau ekonomi.

"Indonesia adalah negara pluralistik dengan semangat demokrasi, menghormati penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial," ujarnya.

Ia menyatakan, Indonesia dengan tegas menolak seluruh tuduhan tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan yang terus dipelihara oleh Vanuatu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Prajurit TNI Kembali...
Prajurit TNI Kembali Gugur, DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL
Wakil Sekjen PBB Ikut...
Wakil Sekjen PBB Ikut Berduka Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Rekomendasi
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Berita Terkini
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved