Hari Tani Nasional, GMNI Soroti Krisis Regenerasi Petani
Sabtu, 25 September 2021 - 17:52 WIB
loading...
Hari Tani Nasional, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyoroti, semakin sedikitnya anak muda yang berprofesi sebagai petani. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Setiap 24 September, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Penetapan 24 September sebagai Hari Tani tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Soekarno Nomor 169 Tahun 1963.
Baca juga: Hari Tani Nasional, Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Petani
Penetapan Hari Tani Nasional merupakan suatu pemuliaan tertinggi terhadap masyarakat tani Indonesia.
Namun Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyoroti, semakin sedikitnya anak muda yang berprofesi sebagai petani.
Baca juga: Hari Tani Nasional, Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Konflik Agraria
Profesi petani dianggap sebagai profesi 'orang tua'. Rata-rata penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian yaitu penduduk kelompok usia di atas 65 tahun. Jika tren ini terus berlanjut, menurut Arjuna 50 tahun mendatang Indonesia berpotensi kehilangan profesi petani. Krisis regenerasi petani.
"Sejumlah riset menyebutkan rata-rata petani usianya di atas 65 tahun. Kelompok usia produktif di bawah 45 tahun justru mengalami penurunan. Kita sudah mengalami krisis regenerasi petani. Ini yang harus kita refleksikan, karena 50 tahun ke depan jika berlanjut akan berbahaya bagi Republik ini," kata Arjuna, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Hari Tani Nasional, Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Petani
Penetapan Hari Tani Nasional merupakan suatu pemuliaan tertinggi terhadap masyarakat tani Indonesia.
Namun Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyoroti, semakin sedikitnya anak muda yang berprofesi sebagai petani.
Baca juga: Hari Tani Nasional, Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Konflik Agraria
Profesi petani dianggap sebagai profesi 'orang tua'. Rata-rata penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian yaitu penduduk kelompok usia di atas 65 tahun. Jika tren ini terus berlanjut, menurut Arjuna 50 tahun mendatang Indonesia berpotensi kehilangan profesi petani. Krisis regenerasi petani.
"Sejumlah riset menyebutkan rata-rata petani usianya di atas 65 tahun. Kelompok usia produktif di bawah 45 tahun justru mengalami penurunan. Kita sudah mengalami krisis regenerasi petani. Ini yang harus kita refleksikan, karena 50 tahun ke depan jika berlanjut akan berbahaya bagi Republik ini," kata Arjuna, Sabtu (25/9/2021).
Lihat Juga :