KKP Gagalkan Upaya Pengangkatan Benda Bersejarah Secara Ilegal

Selasa, 21 April 2020 - 20:49 WIB
loading...
KKP Gagalkan Upaya Pengangkatan...
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan (PSDKP KKP) menemukan barang muatan kapal tenggelam (BMKT). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Laut Indonesia bukan hanya kaya akan ikan, sumber daya mineral, dan terumbu karang saja. Namun, juga menyimpan barang-barang antik dan bersejarah yang dibawa kapal-kapal pada zaman dulu.

Baru-baru ini, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan (PSDKP KKP) menemukan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Dirjen PSDKP Tb Haeru Rahayu mengatakan timnya dan panitia nasional BMKT telah melakukan peninjauan lapangan. Ada beberapa kategori benda yang diduga BMKT, antara lain framen keramik, logam mulia, guci besar, mangkok, dan besi.

“Kami sudah meminta agar benda-benda tersebut diamankan mengingat lokasinya cukup dekat dengan area publik. Juga untuk mengantisipasi kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Sabtu (18/04/2020)

Terkait temuan ini, PSDKP akan melakukan pengecekan ulang secara komprehensif setelah pandemi Covid-19 berlalu.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono, mengatakan telah menghubungi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Kemendikbud agar membantu proses identifikasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui nilai sejarah dan kemungkinan potensi ekonomi dari BMKT itu. Dengan temuan itu diharapkan membuka sejarah mengenai perdagangan, sosial dan budaya, serta peran Bangka Belitung di masa lampau. “Harapan kami, narasi kesejarahan dari benda tersebut dapat menambah pengetahuan dan menjadi daya tarik untuk mendukung pengembangan wisata bahari di lokasi tersebut,” terang Aryo.

Berdasarkan Litbang KKP, pada 2000 ditemukan 263 titik lokasi BMKT di seluruh perairan Indonesia. Baru 20% yang telah diverifikasi dan 3% yang dieksplorasi. “Indonesia memiliki potensi peninggalan BMKT yang sangat besar,” ujar Direktur Pengawasan Pengelollan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto.

KKP terus meningkatkan pengawasan terhadap adanya pengangkatan BMKT secara ilegal. Wilayah perairan yang rawan adalah Bangka Belitung, Karawang, dan Selayar. Harapannya, kegiatan penanganan BMKT berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian, aktivitas ilegal pengangkatan BMKT di perairan dapat berkurang sehingga pemanfaatannya yang berdayaguna bagi masyarakat dapat lebih dimaksimalkan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved