Politikus Golkar: Bisa Jadi Awal Oktober Istana Kirim Surpres Calon Panglima TNI
Rabu, 22 September 2021 - 18:49 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi mengatakan, surat presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI akan pada awal Oktober 2021 bisa saja terjadi. Foto/DPR
A
A
A
JAKARTA - Beredar kabar surat presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI akan dikirimkan pihak Istana pada awal Oktober 2021 mendatang. Menanggapi kabar itu, DPR menyatakan peluang tersebut kemungkinan bisa terjadi.
Baca juga: Jika Sesuai Giliran Calon Panglima TNI dari Matra Laut, tapi Bukan Kewajiban
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi. Dia sendiri mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun, ia menyebut bahwa kabar itu bisa saja benar terjadi.
Baca juga: Puan Maharani Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Calon Panglima TNI
"Bisa. Masa sidang ini ditutup 6 Oktober. Jadi masih ada waktu kan?," kata Bobby saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (22/9/2021).
Politikus Partai Golkar itu menduga, kabar ini muncul lantaran akan selesainya pembahasan mengenai anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI pada akhir September nanti.
Meski begitu ia memastikan, proses pergantian calon Panglima TNI tidak akan terjadi di tengah-tengah siklus pembahasan APBN 2022.
"Memang tidak ada keharusan, tapi akan lebih baik sampai ditetapkan di paripurna menjadi UU. Dan masih cukup waktu untuk membahasnya, bila sesuai UU maksimal 20 hari kerja, tapi ini bisa diselesaikan 1 hari saja," tutupnya.
Baca juga: Jika Sesuai Giliran Calon Panglima TNI dari Matra Laut, tapi Bukan Kewajiban
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi. Dia sendiri mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun, ia menyebut bahwa kabar itu bisa saja benar terjadi.
Baca juga: Puan Maharani Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Calon Panglima TNI
"Bisa. Masa sidang ini ditutup 6 Oktober. Jadi masih ada waktu kan?," kata Bobby saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (22/9/2021).
Politikus Partai Golkar itu menduga, kabar ini muncul lantaran akan selesainya pembahasan mengenai anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI pada akhir September nanti.
Meski begitu ia memastikan, proses pergantian calon Panglima TNI tidak akan terjadi di tengah-tengah siklus pembahasan APBN 2022.
"Memang tidak ada keharusan, tapi akan lebih baik sampai ditetapkan di paripurna menjadi UU. Dan masih cukup waktu untuk membahasnya, bila sesuai UU maksimal 20 hari kerja, tapi ini bisa diselesaikan 1 hari saja," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :