Kompetensi auditor forensik BPK terus dipertanyakan
A
A
A
Sindonews.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus dana talangan Bank Century berakhir dengan mengecewakan. Tidak ada perkembangan baru dalam laporan yang telah ditunggu selama berbulan-bulan itu.
Hasil audit forensik BPK dinilai banyak pihak sebagai sebuah kegagalan. Namun kegagalan tersebut dianggap suatu hal yang wajar. Pasalnya, BPK mempekerjakan auditor yang tidak berkompeten di bidangnya. Kompetensi auditor BPK inilah yang terus dipertanyakan.
Salah seorang yang mempertanyakan itu adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Misbakhun. Menurutnya, BPK diduga sengaja tak memilih auditor yang memiliki sertifikat khusus seorang auditor forensic, yakni Certified Fraud Examiner (CFE). Sertifikat ini merupakan dasar kompetensi auditor yang memiliki kemampuan untuk menelusuri indikasi korupsi.
"Dari tiga penanggung jawab audit seperti I Nyoman Wara, Novy Gregory Antoniu Palenkahu, dan Harry Purwaka, kabarnya mereka tidak ada yang memiliki CFE, fakta ini masih akan saya pelajari lebih detail lagi," tandas Misbakhun kepada Sindonews, Minggu (25/12/2011).
Berdasarkan penelusuran di situs www.acfe.com yang dimiliki Association of Certified Fraud Examiner (ACFE), ketiga namanya auditor yang disebut Misbakhun memang tak tercantum memiliki sertifikat kompetensi tersebut.
"Saya ingat, saat akan menunjuk KAF (Komite Auditor Forensik), BPK meyakini bahwa mereka profesional dan independen. Akan tetapi kenyataannya mereka sekarang tak mampu dan gagal mencapai terms of reference (TOR) yang mereka buat sendiri. Sebabi itu, kami akan mengusulkan ke Timwas DPR untuk menunjuk KAF internasional melakukan audit ulang," katanya tegas.
Misbakhun semula membayangkan audit forensik Bank Century bisa menembus aliran dana sampai ke Cyman Island, seperti saat audit investigasi Bank Bali beberapa tahun lalu. "Namun, sekarang BPK mengecewakan. Citra BPK dipertaruhkan dengan kepentingan BPK yang terkooptasi," tambah Misbakhun.
Saat Sindonews mencoba melakukan konfirmasi kepada I Nyoman Wara sebagai Penanggung Jawab Audit Forensik, telepon selulernya tidak aktif. Sementara Novy Gregory Antonius Palenkahu, Wakil Kepala Penanggung Jawab Audit Forensik, tidak dapat diganggu karena sedang mengikuti perayaan natal. (WBS)
Hasil audit forensik BPK dinilai banyak pihak sebagai sebuah kegagalan. Namun kegagalan tersebut dianggap suatu hal yang wajar. Pasalnya, BPK mempekerjakan auditor yang tidak berkompeten di bidangnya. Kompetensi auditor BPK inilah yang terus dipertanyakan.
Salah seorang yang mempertanyakan itu adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Misbakhun. Menurutnya, BPK diduga sengaja tak memilih auditor yang memiliki sertifikat khusus seorang auditor forensic, yakni Certified Fraud Examiner (CFE). Sertifikat ini merupakan dasar kompetensi auditor yang memiliki kemampuan untuk menelusuri indikasi korupsi.
"Dari tiga penanggung jawab audit seperti I Nyoman Wara, Novy Gregory Antoniu Palenkahu, dan Harry Purwaka, kabarnya mereka tidak ada yang memiliki CFE, fakta ini masih akan saya pelajari lebih detail lagi," tandas Misbakhun kepada Sindonews, Minggu (25/12/2011).
Berdasarkan penelusuran di situs www.acfe.com yang dimiliki Association of Certified Fraud Examiner (ACFE), ketiga namanya auditor yang disebut Misbakhun memang tak tercantum memiliki sertifikat kompetensi tersebut.
"Saya ingat, saat akan menunjuk KAF (Komite Auditor Forensik), BPK meyakini bahwa mereka profesional dan independen. Akan tetapi kenyataannya mereka sekarang tak mampu dan gagal mencapai terms of reference (TOR) yang mereka buat sendiri. Sebabi itu, kami akan mengusulkan ke Timwas DPR untuk menunjuk KAF internasional melakukan audit ulang," katanya tegas.
Misbakhun semula membayangkan audit forensik Bank Century bisa menembus aliran dana sampai ke Cyman Island, seperti saat audit investigasi Bank Bali beberapa tahun lalu. "Namun, sekarang BPK mengecewakan. Citra BPK dipertaruhkan dengan kepentingan BPK yang terkooptasi," tambah Misbakhun.
Saat Sindonews mencoba melakukan konfirmasi kepada I Nyoman Wara sebagai Penanggung Jawab Audit Forensik, telepon selulernya tidak aktif. Sementara Novy Gregory Antonius Palenkahu, Wakil Kepala Penanggung Jawab Audit Forensik, tidak dapat diganggu karena sedang mengikuti perayaan natal. (WBS)
()