Pakar Sebut Implementasi Mengayomi Jadi Kunci Polri Diterima di Masyarakat

Senin, 01 Juni 2020 - 11:01 WIB
loading...
Pakar Sebut Implementasi...
M Fariza Y Irawady saat dianugerahi gelar Doktor Ilmu Manajemen dari Kaprodi Doktor Ilmu Manajemen FEB Unpad Sulaeman Rahman. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sampai hari Minggu 31 Mei 2020, tercatat sudah 25 kota di 16 Negara Bagian di Amerika Serikat (AS) terapkan jam malam. Aksi protes yg berujung kerusuhan dan penjarahan ini dipicu oleh kematian warga AS berkulit hitam George Floyd yang lehernya ditindih lutut seorang polisi kulit putih di Minneapolis.

(Baca juga: Jelang New Normal, Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka)

Walaupun pelaku sudah ditahan, diproses hukum dan segera disidang, aksi protes dan kerusuhan tersebut menjalar hampir keseluruh negara bagian di Amerika Serikat. Hal tersebut menuai respon berbagai kalangan.

Pakar Manajemen Komunikasi M Fariza Y Irawady menyampaikan, negara adidaya yang selalu menggaungkan Hak Asasi Manusia (HAM) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar soal ras dan memiliki masalah besar dalam hubungan kepolisian dan masyarakat.

Padahal di setiap mobil polisi AS to protect and to serve. Namun inilah yang membedakannya dengan Polisi di Indonesia, ujar Fariza yang juga praktisi kehumasan ini.

"Dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 tertulis, 'Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum," ujar Fariza, Senin (1/6/2020).

Dalam pengamatannya, kata mengayomilah yang membedakan antara Polri Kepolisian AS. Mobil mobil polisi di Indonesia selalu tertulis Melindungi, Mengayomi Melayani. Jadi peran pengayoman Polri ini masuk dalam konstitusi negara Republik Indonesia.

"Kita melihat bahwa untuk mengimplementasikan kata ini (baca: mengayomi), Polri lakukan effort ekstra keras. Jenderal Kapolri Idham Aziz berkali-kali mengingatkan kepada anggota Polri agar tidak menyakiti hati rakyat dengan perilaku-perilakunya," ungkap Fariza.

Dia mencontohkan upaya yang dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jenderal Kapolri, Idham Aziz selama pendemi jalankan dengan menyalurkan bantuan tunai kepada 197.000 orang awak transportasi mitra Korps Lalu lintas (Korlantas) yang disebut Program Keselamatan 2020.

Korlantas meluncurkan program pelatihan keselamatan Covid-19 dan lalu lintas. Program ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus hingga ke daerah. Awak transportasi Mitra Polri seperti supir truk, bus, taxi , kenek, ojek pangkalan, hingga tukang becak merasakan manfaat program ini serta mendapat bantuan Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)