Kasus Lahan Munjul, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK, Selengkapnya di iNews Siang

Selasa, 21 September 2021 - 10:51 WIB
loading...
Kasus Lahan Munjul, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK, Selengkapnya di iNews Siang
Kasus Lahan Munjul, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK, Selengkapnya di iNews Siang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi, hari ini, Selasa (21/9/2021).

Anies dan Prasetyo akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. Lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur menjadi sorotan pada awal 2021, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan itu.

"Informasi yang kami terima benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (20/9/2021).

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Loviana Dian hari Selasa jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2638 seconds (0.1#10.140)