Akui Aniaya M Kece, Napoleon Bonaparte: Perbuatannya Bahayakan Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 19 September 2021 - 20:11 WIB
loading...
Akui Aniaya M Kece,...
Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Haposan Batubara menyampaikan surat terbuka alasan kliennya melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte , Haposan Batubara menyampaikan surat terbuka alasan kliennya melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri.

Dari lima poin yang disampaikan Napoleon Bonaparte, salah satu yang utama yakni tindakan yang dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia. Baca juga: Polri: 3 Napi Penganiaya M. Kece Diperiksa, Salah Satunya Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Berikut ini lima poin surat terbuka yang disampaikan Napoleon Bonaparte, Minggu (19/9/2021) dan beredar luas di kalangan wartawan:

Surat Terbuka. Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.

Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin.

2. Siapapun bisa menghina saya tapi tidak terhadap Allah-ku, Alquran, Rasululloh SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.

3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu. Baca juga: M Kece Melaporkan Dugaan Penganiayaan saat di Rutan Bareskrim Polri

5. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece. Apapun resikonya semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
HKBP Sebut Tidak Ada...
HKBP Sebut Tidak Ada Unsur Penistaan Agama dalam Ceramah JK
JK: Mudah-mudahan Allah...
JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved