Langkah BPOM Melabelisasi Kemasan Plastik Mengandung BPA Sudah Tepat

Sabtu, 18 September 2021 - 18:15 WIB
loading...
Langkah BPOM Melabelisasi...
Ketua JPKL Roso Daras menilai langkah BPOM melabeli kemasan plastik yang mengandung BPA sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melakukan pelabelan kemasan plastik mengandung senyawa berbahaya Bisphenol A atau zat BPA sudah tepat.

Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras mendukung langkah BPOM melabeli kemasan plastik yang memiliki kode No.7 seperti, galon guna ulang polikarbonat, kemasan makanan dan minuman yang mengandung zat BPA untuk tidak dikonsumsi oleh usia rentan seperti bayi, balita dan ibu hamil.

Berdasarkan peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan disebutkan, pemberian label pangan olahan bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat tentang setiap produk pangan olahan yang dikemas sebelum membeli dan/atau mengonsumsi pangan olahan. Baca juga: Bahayakan Ibu Hamil dan Bayi, Komnas PA dan YLKI Dukung Pelabelan Kemasan Plastik Mengandung BPA

Sedangkan menurut SNI 3553 - 2015 Air Mineral yang merupakan revisi SNI 01- 3553-2006 Air minum dalam kemasan Standar ini dirumuskan dengan tujuan melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab. ”Jadi upaya BPOM memberi label pada kemasan plastik yang mengandung zat BPA sudah sesuai aturan. Bahkan sesuai amanat SNI Air Mineral. Juga peraturan BPOM No 31 Tahun 2018,” ucapnya. Baca juga: DPR Akan Koordinasi dengan BPOM Sikapi Masalah BPA

Dia menilai, rencana labelisasi pada kemasan plastik yang mengandung zat BPA cenderung lambat. Padahal, segala sesuatu yang menyangkut kesehatan konsumen apalagi bayi, balita dan janin harus disegerakan demi melindungi anak- anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Rekomendasi
5 Momen Paling Bersejarah...
5 Momen Paling Bersejarah Rivalitas Inggris vs Argentina di Piala Dunia, Ada Gol 'Tangan Tuhan'
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved