Apresiasi Keberanian Krisdayanti, Formappi Nilai Dorong Semangat Keterbukaan Anggota DPR

Jum'at, 17 September 2021 - 15:08 WIB
loading...
Apresiasi Keberanian...
Manajer Riset Formappi, Lucius Karus menilai keberanian Anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti yang membuka hak anggota DPR patutnya diapresiasi. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Keberanian Anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti yang membuka hak anggota DPR dinilai patutnya diapresiasi. Apa yang dilakukan Krisdayanti itu mendorong semangat keterbukaan dan akuntabilitas bagi anggota dewan.

"Bukan malah menyudutkan Krisdayanti hanya karena ia berniat untuk jujur kepada publik. Maka nggak benar kalau fraksi atau anggota DPR lain justru mempermasalahkan KD ini. Bahwa secara angka mungkin kurang lengkap tetapi niat KD untuk bertanggung jawab soal uang yang ia terima tetap perlu diapresiasi," ujar Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (17/9/2021). Baca juga: Heboh Pengakuan Krisdayanti Soal Gaji DPR, Sahroni: Ada Pertanggungjawabannya ke Negara

Formappi pun menyesalkan bahwa anggota DPR terkesan menutup-nutupi besaran gaji, tunjangan dan dana-dana lain yang diperoleh, berikut dengan pertanggungjawabannya. Sehingga, hal tersebut menimbulkan prasangka di publik dan pengakuan anggota DPR soal ini pun menjadi polemik.

"Dalam banyak hal anggota DPR selalu cuap-cuap bahwa dana serap aspirasi, dana aspirasi, reses, dan lain-lain itu dipakai ketika bertemu konstituen. Akan tetapi kita tak pernah bisa memercayai begitu saja karena faktanya anggota tak pernah secara telanjang memberitahukan kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan yang digunakan untuk kegiatan di dapil itu. Yang kita tahu adalah sangat sedikit kebijakan yang dihadirkan DPR sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat," jelasnya.

Menurut Lucius, jika selalu ditutup-tutupi maka mungkin saja rakyat berprasangka bahwa selama ini mereka hanya dimanfaatkan saja tetapi uang tunjangan yang diterima justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Diakuinya bahwa secara administrasi, tunjangan untuk serap aspirasi itu memang tidak masuk dalam item pendapatan tetapi tetap saja masuk ke rekening pribadi anggota.

"Anggota yang punya keleluasaan untuk menggunakan uang-uang tersebut. Ketertutupan mereka kepada publik mungkin menjelaskan mungkin uang tunjangan yang diterima justru tidak digunakan secara benar," jelasnya.

Apalagi, kata dia, dengan model pencairan tunjangan-tunjangan terkait reses dan serap aspirasi ini menggunakan mekanisme lumpsum. Anggota menerima gelondongan uang tanpa dibebani tanggung jawab untuk melaporkan secara rigid penggunaannya.

Anggota bisa saja sekadar nulis kegiatan di dapilnya tanpa pernah bisa dicek kebenarannya, laporan tentang kegiatan di dapil itu sudah cukup untuk menerima lagi tunjangan berikutnya. "Jadi bagaimana uang tunjangan itu digunakan itu tak harus dipertanggungjawabkan secara akuntansi. Laporan keuangan tunjangan reses bagi anggota DPR cukup dengan menuliskan kegiatan terdahulu saja," tukasnya. Baca juga: Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP Setelah Buka-bukaan Soal Gaji DPR, Hendrawan: Bukan untuk Diintimidasi

Maka, dia menegaskan tuntutan agar anggota wajib membuka ke publik soal pertanggungjawaban penggunaan uang reses dan tunjangan lain dalam pelaksanaan fungsi representasi mereka semestinya harus dilakukan. Hanya dengan cara itu, rakyat bisa percaya bahwa anggota DPR bertanggung jawab menggunakan uang yang ia terima.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Rekomendasi
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved