Amankan Laut Natuna, TNI AL Tindak Tegas Kapal Asing Masuk Tanpa Izin
Jum'at, 17 September 2021 - 08:42 WIB
loading...
Panglima Komando Armada 1 Laskda TNI Arsyad Abdullah menegaskan, kondisi di Laut Natuna aman dan terkendali. Foto/Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) 1 Laskda TNI Arsyad Abdullah menegaskan, kondisi di Laut Natuna aman dan terkendali. Dalam mengamankan wilayah Laut Natuna , pihak TNI AL mengerahkan sebanyak lima unsur KRI setiap harinya.
Baca juga: Kapal China Masuki Natuna, CENTRIS Minta Pemerintah Ambil Sikap
Dia menyebut, paling sedikit tiga atau empat KRI yang beroperasi di Laut Natuna. Untuk unsur KRI lain melakukan bekal ulang, yang nantinya mampu dapat memantau kapal-kapal yang hendak masuk ke perairan Indonesia.
Baca juga: Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 4 Kapal Ikan Vietnam Diringkus Baharkam Polri
"Sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Sehingga, tak ada toleransi berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara," ujar Arsyad dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Tak hanya itu, Arsyad juga melakukan kunjungan komando ke garis depan di Laut Natuna yang bertujuan untuk memastikan kehadiran unsur TNI AL di medan operasi.
Menurutnya, saat ini TNI AL mengemban tugas berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terkhusus sub Pasal A dan B .
Baca juga: Kapal China Masuki Natuna, CENTRIS Minta Pemerintah Ambil Sikap
Dia menyebut, paling sedikit tiga atau empat KRI yang beroperasi di Laut Natuna. Untuk unsur KRI lain melakukan bekal ulang, yang nantinya mampu dapat memantau kapal-kapal yang hendak masuk ke perairan Indonesia.
Baca juga: Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 4 Kapal Ikan Vietnam Diringkus Baharkam Polri
"Sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Sehingga, tak ada toleransi berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara," ujar Arsyad dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Tak hanya itu, Arsyad juga melakukan kunjungan komando ke garis depan di Laut Natuna yang bertujuan untuk memastikan kehadiran unsur TNI AL di medan operasi.
Menurutnya, saat ini TNI AL mengemban tugas berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terkhusus sub Pasal A dan B .
Lihat Juga :