Pemberlakuan Level PPKM Diturunkan, Kemnaker Terus Masifkan Penyaluran BSU

Kamis, 16 September 2021 - 22:31 WIB
loading...
Pemberlakuan Level PPKM...
PPKM yang telah berlangsung selama beberapa pekan belakangan mulai menunjukkan penurunan, untuk wilayah PPKM Jawa-Bali saat ini turun ke level 3.
A A A
TANGERANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa pekan belakangan mulai menunjukkan penurunan, salah satunya untuk wilayah PPKM Jawa-Bali yang sebelumnya masuk pada level 4, saat ini turun ke level 3.

Tren positif tersebut terus dijaga oleh Pemerintah guna meningkatkan penanganan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui penyaluran bantuan subsidi upah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh Bank BRI bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh di PT L’essential, Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021).

"Dari sejumlah 420 pekerja Perusahaan L’essential yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 352 pekerja ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang disalurkan pada Tahap 3 di Bank BRI," ujarnya.

Menaker Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT L’essential mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

Ia mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh yang terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.

Khusus untuk Banten sendiri jumlah Penerima BSU sebanyak 214.308 pekerja/buruh dan lebih spesifik lagi untuk Tangerang Selatan jumlah penerimanya sebanyak 34.687 orang pekerja/buruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
AS Terus Lanjutkan Penjajahan...
AS Terus Lanjutkan Penjajahan di Suriah karena Kuasai 90% Minyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved