Luhut Sebut Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi PPKM di Jawa-Bali
Senin, 13 September 2021 - 21:55 WIB
loading...
Menko bidang Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah terus menyiapkan proses transisi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah terus menyiapkan proses transisi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.
Baca juga: Menteri Luhut Sebut PPKM Level Jawa Bali Bakal Terus Berlaku, Evaluasi Tiap Minggu
Kata Luhut , salah satunya dengan menggenjot angka cakupan vaksinasi. Pemerintah pun mengambil langkah untuk menjadikan cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator evaluasi PPKM.
Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 96%
"Oleh karena itu, sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa Bali," kata Luhut, Senin (13/9/2021).
Berikut ketentuan evaluasi PPKM berdasarkan cakupan vaksinasi
1. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.
Baca juga: Menteri Luhut Sebut PPKM Level Jawa Bali Bakal Terus Berlaku, Evaluasi Tiap Minggu
Kata Luhut , salah satunya dengan menggenjot angka cakupan vaksinasi. Pemerintah pun mengambil langkah untuk menjadikan cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator evaluasi PPKM.
Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 96%
"Oleh karena itu, sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa Bali," kata Luhut, Senin (13/9/2021).
Berikut ketentuan evaluasi PPKM berdasarkan cakupan vaksinasi
1. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.
Lihat Juga :