Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Jadi Solusi Limbah di Jakarta

Senin, 13 September 2021 - 17:12 WIB
loading...
Fasilitas Pengolahan...
Pemerintah DKI Jakarta melalui Sarana Jaya akan membangun Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) untuk mengurangi sampah rumah tangga.
A A A
JAKARTA - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ITB mengeluarkan laporan terbaru terkait komposisi sampah di DKI Jakarta. Laporan yang diambil melalui proses sampling di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menyatakan bahwa 45.5 persen sampah yang dibuang di lokasi ini adalah sampah makanan, atau sampah rumah tangga.

Angka ini tidak mengejutkan mengingat jumlah penduduk DKI Jakarta yang mencapai 10.6 juta, dan 30 juta orang di Jabodetabek, pada 2020.

Penduduk Jakarta dan sekitarnya menyumbang lebih dari 14.000 meter kubik sampah rumah tangga ke TPST Bantar Gebang dan delapan pembuangan akhir lainnya. Data dari Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa jumlah timbulan sampah di TPST Bantar Gebang terus meningkat.

Tercatat pada 2014, timbulan sampah di TPST Bantar Gebang adalah 5.665 ton per hari, dan naik menjadi 7.424 ton per hari pada 2020, atau naik 30 persen dalam lima tahun. Prediksi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, TPST Bantar Gebang akan mengalami kelebihan muatan tahun ini.

Menanggapi isu tersebut, pemerintah terus bergerak. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, setiap orang diwajibkan untuk melakukan pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Jadi Solusi Limbah di Jakarta

Pengurangan sampah yang dirujuk dalam peraturan ini termasuk pembatasan timbunan sampah, pendauran ulang sampah, dan/atau pemanfaatan kembali sampah.Penanganan sampah yang dimaksud meliputi pemilahan menjadi lima kategori, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Pemerintah DKI Jakarta, baru-baru ini mengumumkan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) untuk mengurangi sampah rumah tangga. FPSA mengolah sampah melalui perubahan bentuk, komposisi, karakteristik, dan jumlah menggunakan teknologi pengolahan sampah yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan.

Teknologi yang digunakan pada FPSA memungkinkan fasilitas ini ditempatkan di dekat pemukiman warga. Pentingnya pengelolaan sampah di dekat pemukiman adalah untuk mengurangi tumpukan sampah yang menjadi permasalahan sampah mendasar di Jakarta.

Perumda Sarana Jaya saat ini mendapat tugas mulia dari Pempro DKI Jakarta untuk membangun Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di dalam kota (FPSA). Pada tahap awal, Sarana Jaya akan membangun FPSA Tebet di lahan relokasi depo sampah Taman Honda Tebet.

FPSA ini direncanakan sesuai dengan peruntukkan tata ruang yang dapat diakses publik dan terintegrasi dengan area publik, rekreasi edukasi, berolahraga, dan ruang terbuka hijau.

Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan menyatakan, FPSA Tebet tidak hanya menjadi solusi untuk pengelolaan sampah ramah lingkungan dan bertanggung jawab tapi untuk mendukung kebutuhan masyarakat akan fasilitas ruang terbuka hijau.

Untuk mendukung rencana integrasi ini, FPSA Tebet akan menggunakan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan, alat pemusnah sampah hydrodrive yang digunakan di beberapa negara maju seperti Jepang, Australia, dan Austria.

Data dari Eurostat menunjukan di 2019, tren penggunaan teknologi alat pemusnah sampah hydrodrive terus meningkat sejak 1995 sampai dengan 2019, peningkatan dari 12 persen menjadi 27 persen penggunaan insinerator.

Selama 25 tahun (1995-2019) tercatat lebih dari satu miliar ton sampah di Eropa yang berhasil dimusnahkan dengan teknologi alat pemusnah sampah hydrodrive. Teknologi ini mampu mengurangi residu sampah hingga tersisa hanya 10 persen dan efisien dari segi operasional.

“Dengan begitu, FPSA Tebet dapat memastikan kenyamanan, kebersihan dan kesehatan masyarakat sekitar dan mitigasi risiko bau, asap, bising, dan banjir,” tutur Agus. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Nilai Galon...
Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
Donasikan Perangkat...
Donasikan Perangkat Belajar Berbahan Plastik Daur Ulang untuk Dorong Inovasi Ramah Lingkungan
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Kasus Lahan Rumah DP...
Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Divonis Hari Ini
Menteri Hanif Faisol...
Menteri Hanif Faisol Ajak 8.600 Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Bali
Kasus Korupsi Rumah...
Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Sampah Plastik di Wilayah...
Sampah Plastik di Wilayah Pesisir Jadi Ancaman! Salaka, KEHATI, dan Nestle Bergerak
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved