Antisipasi Varian Mu, Pemerintah Diminta Perketat Arus Masuk dari Luar Negeri

Kamis, 09 September 2021 - 07:53 WIB
loading...
Antisipasi Varian Mu,...
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk segera memperketat pengawasan arus masuk orang yang berasal dari luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI , Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk segera memperketat pengawasan arus masuk orang yang berasal dari luar negeri. Pasalnya saat ini muncul varian virus baru COVID-19 yakni varian M u (B1621) yang diduga lebih kebal terhadap vaksin sehingga berpotensi menyebabkan gelombang pandemi Corona ketiga.

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara. Beberapa negara di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, Jepang sudah dimasuki varian baru ini.

“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipatif agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia. Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,” ujar Nihayatul, Rabu (8/9/2021).

Pelaksanaan protokol kesehataan dan skrining harus kembali diperketat dan dilaksanakan maksimal kembali di bandara, pelabuhan, maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri.

Adanya peringatan ini kata Nihayatul Wafiroh menjadi pertimbangan agar dampak yang timbulkan bisa dicegah dan tidak merusak ke berbagai sektor vital di Indonesia, termasuk sektor perekonomian.

Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 bersama kementerian lembaga terkait turut menyiapkan skenario terburuk seperti di bulan Juni dan Juli 2021 lalu apabila terjadi gelombang ketiga akibat varian baru tersebut.

"Kasus Corona pada beberapa bulan lalu yang menyebabkan fasilitas kesehatan terpuruk. Jangan sampai terulang kembali peristiwa menyedihkan seperti kemarin. Stok obat yang langka, rumah sakit penuh, tabung oksigen susah dicari, dan lain sebagainya,” tutur Nihayatul.

Dia menekankan pemerintah harus segera menyiapkan regulasi khusus penanganan krisis dan segala infrastuktur kesehatan dalam upaya pencegahan masuknya varian Mu COVID-19. “Artinya, pemerintah perlu memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan ancaman gelombang ketiga,” tandas Nihayatul.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong Balai Litbangkes di seluruh wilayah di Indonesia untuk mendeteksi dini terhadap potensi kemungkinan varian-varian baru itu muncul. Baca juga: Kepala Kesra Setda Pemkab Rokan Hulu Salah Satu Pejabat Terkaya, Hartanya Rp1,8 Triliun

"Varian baru bisa terjadi dari imported case dan juga dari lokal akibat mutasi. Litbangkes kita harus siap siaga dan sigap terhadap sesering mungkin mendeteksi, melihat, mengukur seberapa besar potensi dari virus itu bermutasi dan daerah mana yang sudah bermutasi sehingga virus-virus itu dideteksi lebih baik lagi,” kata Rahmad.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2684 seconds (0.1#10.140)