Antisipasi Varian Mu, Pemerintah Diminta Perketat Arus Masuk dari Luar Negeri
Kamis, 09 September 2021 - 07:53 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk segera memperketat pengawasan arus masuk orang yang berasal dari luar negeri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI , Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk segera memperketat pengawasan arus masuk orang yang berasal dari luar negeri. Pasalnya saat ini muncul varian virus baru COVID-19 yakni varian M u (B1621) yang diduga lebih kebal terhadap vaksin sehingga berpotensi menyebabkan gelombang pandemi Corona ketiga.
Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara. Beberapa negara di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, Jepang sudah dimasuki varian baru ini. Baca juga: Jokowi Didampingi Iriana Bertolak ke Sulsel Tinjau Vaksinasi hingga Resmikan Bendungan
“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipatif agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia. Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,” ujar Nihayatul, Rabu (8/9/2021).
Pelaksanaan protokol kesehataan dan skrining harus kembali diperketat dan dilaksanakan maksimal kembali di bandara, pelabuhan, maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri.
Adanya peringatan ini kata Nihayatul Wafiroh menjadi pertimbangan agar dampak yang timbulkan bisa dicegah dan tidak merusak ke berbagai sektor vital di Indonesia, termasuk sektor perekonomian.
Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara. Beberapa negara di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, Jepang sudah dimasuki varian baru ini. Baca juga: Jokowi Didampingi Iriana Bertolak ke Sulsel Tinjau Vaksinasi hingga Resmikan Bendungan
“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipatif agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia. Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,” ujar Nihayatul, Rabu (8/9/2021).
Pelaksanaan protokol kesehataan dan skrining harus kembali diperketat dan dilaksanakan maksimal kembali di bandara, pelabuhan, maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri.
Adanya peringatan ini kata Nihayatul Wafiroh menjadi pertimbangan agar dampak yang timbulkan bisa dicegah dan tidak merusak ke berbagai sektor vital di Indonesia, termasuk sektor perekonomian.
Lihat Juga :