Komisi III DPR Minta TV Stop Glorifikasi Saipul Jamil

Senin, 06 September 2021 - 19:15 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta...
Pedangdut Saipul Jamil mendapatkan perlakuan istimewa dari berbagai pihak. Dia disambut dengan glorifikasi, hingga dijemput dengan mobil mewah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah keluar dari penjara, pedangdut Saipul Jamil mendapatkan perlakuan istimewa dari berbagai pihak. Bukan hanya disambut dengan glorifikasi, dikalungi rangkaian bunga hingga dijemput dengan mobil mewah di depan lapas, mantan napi kasus pencabulan dan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara inipun dibiarkan tampil di stasiun TV.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa hal ini tidak bisa diterima, karena dinilai memberikan sambutan positif terhadap mantan pelaku pencabulan. Ia juga meminta kepada stasiun TV untuk berhenti melakukan glorifikasi kepada Saipul Jamil.

"Saya mengecam aksi glorifikasi tersebut. Seakan kasusnya dia hanya lucu-lucuan sekali lewat. Ini sama saja seperti memaklumi atas apa yang sudah ia perbuat, dan ini sama sekali tidak sensitif terhadap perasaan korban. Karenanya saya meminta kepada Stasiun TV untuk berhenti mengglorifikasi Saipul Jamil," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Saipul Jamil Diboikot, Minta Maaf dan Akui Sudah Tebus Kesalahan

"Dia (Saiful Jamil) ini kan kena kasus pencabulan, sehingga seharusnya tidak ada kata pemakluman dari perbuatannya, tapi justru malah dielu-elukan," katanya.

Sahroni juga menyoroti tentang keresahan masyarakat atas sambutan positif dari media terhadap kebebasan Saipul Jamil yang berlebihan. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa warga juga turut mengkritisi penyambutan ini.

"Sekarang ini banyak masyarakat yang resah, mereka juga turut khawatir hingga memunculkan petisi penolakan yang sudah ditandatangani oleh ratusan ribu warga, dan ini tentunya harus didengar," kata Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini.

Baca juga: Komnas PA: Boikot Saipul Jamil dari Seluruh Tayangan Televisi

"Sekali lagi kita tidak bisa melakukan pembiaran atas glorifikasi mantan pelaku pencabulan. Mereka justru harus mendapat sanksi sosial sehingga menimbulkan efek jera," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved