Komisi III DPR Minta TV Stop Glorifikasi Saipul Jamil

Senin, 06 September 2021 - 19:15 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta TV Stop Glorifikasi Saipul Jamil
Pedangdut Saipul Jamil mendapatkan perlakuan istimewa dari berbagai pihak. Dia disambut dengan glorifikasi, hingga dijemput dengan mobil mewah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah keluar dari penjara, pedangdut Saipul Jamil mendapatkan perlakuan istimewa dari berbagai pihak. Bukan hanya disambut dengan glorifikasi, dikalungi rangkaian bunga hingga dijemput dengan mobil mewah di depan lapas, mantan napi kasus pencabulan dan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara inipun dibiarkan tampil di stasiun TV.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa hal ini tidak bisa diterima, karena dinilai memberikan sambutan positif terhadap mantan pelaku pencabulan. Ia juga meminta kepada stasiun TV untuk berhenti melakukan glorifikasi kepada Saipul Jamil.

"Saya mengecam aksi glorifikasi tersebut. Seakan kasusnya dia hanya lucu-lucuan sekali lewat. Ini sama saja seperti memaklumi atas apa yang sudah ia perbuat, dan ini sama sekali tidak sensitif terhadap perasaan korban. Karenanya saya meminta kepada Stasiun TV untuk berhenti mengglorifikasi Saipul Jamil," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Saipul Jamil Diboikot, Minta Maaf dan Akui Sudah Tebus Kesalahan

"Dia (Saiful Jamil) ini kan kena kasus pencabulan, sehingga seharusnya tidak ada kata pemakluman dari perbuatannya, tapi justru malah dielu-elukan," katanya.

Sahroni juga menyoroti tentang keresahan masyarakat atas sambutan positif dari media terhadap kebebasan Saipul Jamil yang berlebihan. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa warga juga turut mengkritisi penyambutan ini.

"Sekarang ini banyak masyarakat yang resah, mereka juga turut khawatir hingga memunculkan petisi penolakan yang sudah ditandatangani oleh ratusan ribu warga, dan ini tentunya harus didengar," kata Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini.

Baca juga: Komnas PA: Boikot Saipul Jamil dari Seluruh Tayangan Televisi

"Sekali lagi kita tidak bisa melakukan pembiaran atas glorifikasi mantan pelaku pencabulan. Mereka justru harus mendapat sanksi sosial sehingga menimbulkan efek jera," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3167 seconds (0.1#10.140)