Polri Siap Mengusut Teror Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM
Sabtu, 30 Mei 2020 - 22:19 WIB
loading...
Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono menegaskan, korps bhayangkara siap mengusut teror kegiatan diskusi di UGM.
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono menegaskan, korps bhayangkara siap mengusut peristiwa teror kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).
(Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi di UGM, Demokrat Prihatin Demokrasi di Indonesia)
"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
(Baca juga: Teror terhadap Diskusi Pemberhentian Presiden Telah Mencederai Kebebasan Akademik)
Meski hingga saat ini belum ada laporan, Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.
(Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi di UGM, Demokrat Prihatin Demokrasi di Indonesia)
"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
(Baca juga: Teror terhadap Diskusi Pemberhentian Presiden Telah Mencederai Kebebasan Akademik)
Meski hingga saat ini belum ada laporan, Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.
Lihat Juga :