Zulhas Sebut Amendemen UU 1945 Sulit Terjadi di Periode Sekarang

Sabtu, 04 September 2021 - 21:57 WIB
loading...
Zulhas Sebut Amendemen UU 1945 Sulit Terjadi di Periode Sekarang
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan tak yakin jika amendemen UUD akan terwujud pada periode MPR saat ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kembali menegaskan bahwa rencana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan sulit diwujudkan pada periode ini. Menurutnya, 10 tahun ke depan saja belum tentu bisa dilakukan.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menceritakan, sebenarnya rencana amendemen UUD sudah bisa dilakukan pada saat periode kepemimpinannya lalu. Sebab, semua fraksi yang terdiri dari kelompok DPD dan partai politik sudah sepakat melakukan amendemen UUD 1945.

"Tetapi toh tidak terjadi juga amendemen karena berbagai hal, termasuk juga ada pandangan-pandangan nanti sajalah karena waktu itu juga sudah masuk tahun keempat, kita akan ada pilpres, ada pemilu. Sehingga pada masa saya waktu itu tidak terjadi amendemen," kata Zulhas dalam acara Dialektika tvMu, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Fahri Bachmid: Rencana Amendemen UUD 1945 oleh MPR Cacat Konsep dan Paradigma

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak yakin jika amendemen UUD akan terwujud pada periode MPR saat ini. Sebab, di zaman kepemimpinannya saja yang sudah memungkinkan terjadinya amendemen UUD 1945 ternyata tidak berhasil.

"Apalagi sekarang, waduh sekarang masing-masing kepala sudah berbeda-beda, semua orang kepalanya isinya beda-beda. Untuk menyatukan itu saja saya kira 5-10 tahun belum selesai," ujarnya.

Terlebih, kata dia, sisa masa jabatan MPR di periode sekarang hanya tinggal 3 tahun lagi. Sementara, kajian yang mendalam serta menyerap aspirasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan oleh MPR.

Baca juga: Ini Syaratnya agar Amendemen UUD 1945 Bisa Berjalan Mulus

"Jadi menurut saya amendemen ini kan sudah 2 tahun, tinggal 3 tahun lagi MPR itu, menurut saya sulit untuk terjadi kalau dikatakan tidak mungkn," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)