Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, TMP: Tegakkan Sila Pertama Pancasila

Sabtu, 04 September 2021 - 09:44 WIB
loading...
Perusakan Masjid Ahmadiyah...
DPP Taruna Merah Putih menyesalkan penyerangan dan perusakan masjid jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang, Kalimantan Barat yang dimotori oleh Persatuan Orang Melayu (POM) telah melakukan penyerangan dan membakar serta merusak beberapa rumah ibadah yang dibangun oleh jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Jumat (3/9/2021).

Atas kejadian ini, Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Restu Hapsari sangat menyesalkan kejadian tersebut sekaligus menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan, sehingga peristiwa semacam tersebut masih terulang lagi di bumi Indonesia.

"Taruna Merah Putih tidak bisa mentolerir tindakan yang sangat jauh dari keadaban bangsa Indonesia, yang dilakukan oleh kelompok intoleran tersebut. Tindakan kekerasaan atas nama agama sungguh akan merusak sila pertama Pancasila dan kebhinnekaan kita. UUD Negara RI Tahun 1945 menjamin hak-hak dasar untuk beragama/kepercayaan dan beribadah," kata Restu Hapsari media, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Menag Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar

Ia menilai, kejadian yang sangat mencederai persatuan dan kesatuan tersebut memerlukan komitmen dan ketegasan sikap Pemkab Sintang untuk menegakkan konstitusi dan sila pertama Pancasila.

"SKB pelarangan Ahmadiyah atas tuntutan kelompok intoleran, menunjukkan lemahnya komitmen kebangsaan. Dan kegagalan aparatur keamanan dalam mencegah terjadinya serangan dan menangani kekerasan oleh penyerang di lokasi sangat disayangkan tidak dilakukan dengan upaya-upaya cepat dan antisipatif," ujar Restu.

Terkait hal ini, ia kembali menegaskan, aparat kepolisian wajib melakukan penegakan hukum dengan membawa pelaku penyerangan ke meja hukum. Aparat keamanan juga harus menjamin keamanan pribadi dari para korban. "Taruna Merah Putih melihat urgensi pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, Kemenag, dan Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah-langkah serius mencabut SKB Pelarangan Ahmadiyah.

Baca juga: Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Segera Tangani Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

SKB tersebut, lanjutnya, justru berpotensi menyebabkan peristiwa-peristiwa pelanggaran hak dan tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah.

"Kemendagri dan Kemenag juga harus mengambil langkah untuk merevisi PBM 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah. Regulasi yang ada harus mampu membawa kedamaian dan keadilan bagi semua penganut agama/kepercayaan di seluruh Indonesia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Ini Aturan Kemenag Terkait...
Ini Aturan Kemenag Terkait Toa Masjid, Tadarus Pakai Pengeras Suara Dalam
Sambut Nataru, Penyuluh...
Sambut Nataru, Penyuluh Agama Bersih-bersih Rumah Ibadah Lintas Iman se-Indonesia
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Habib Jafar Puji Keberanian...
Habib Jafar Puji Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral di Polemik Cerdas Cermat MPR
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved