Teror ke Panitia Diskusi di UGM, Demokrat Prihatin Demokrasi di Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2020 - 17:06 WIB
loading...
Teror ke Panitia Diskusi...
Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyayangkan dugaan teror ke panitia dan pembicara diskusi CLS FH UGM. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyayangkan dugaan peretasan dan teror terhadap panitia dan pembicara diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Didik juga prihatin masih adanya teror di era demokrasi sekarang ini.

(Baca juga: ICJR Desak Polisi Lindungi Panitia dan Narsum Diskusi 'Pemberhentian Presiden')

Adapun serangan teror dan peretasan itu diduga karena diskusi yang rencananya digelar pada Jumat 29 Mei 2020 pukul 14.00 WIB - 16.00 WIB melalui aplikasi zoom meeting itu bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Diskusi itu akhirnya dibatalkan.

"Hanya negara yang antidemokrasi dan pemimpin otoriter yang menggunakan pendekatan keamanan dan membiarkan terjadinya ancaman dan teror. Sungguh memprihatinkan kalau di negara demokrasi ini, pemikiran, diskursus, forum ilmiah, dan forum kampus dianggap sebagai sebuah ancaman," kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima oleh SINDOnews, Sabtu (30/5/2020).

"Saya sangat menyayangkan dan prihatin masih muncul ancaman dan teror di era demokrasi seperti sekarang ini, apalagi forumnya adalah forum ilmiah yang dilakukan oleh Kampus. Kemana hadirnya negara? Kemana pemerintah? Apa tugas aparat keamanan untuk melindungi rakyatnya?" sambungnya.

Dia pun mengingatkan, salah satu transformasi besar bangsa Indonesia saat ini adalah stabilitas politik dan keamanan yang semula dengan pendekatan keamanan, kini sedang bertransformasi menuju penegakan hukum. Berkaca kejadian tersebut, Didik mengatakan, sungguh pukulan berat bagi pecinta demokrasi, potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi.

"Untuk itu apabila Presiden masih menganggap demokrasi harus tetap dijaga kemurnian dan tujuannya, saya berharap Presiden, pemerintah dan aparat pemerintah untuk terus melindungi rakyatnya, dan segera menangkap serta menindak pelaku-pelaku teror ini. Jangan pernah ditoleransi sedikitpun teror terhadap demokrasi ini," tuturnya.

Dia menambahkan, kalau presiden, pemerintah dan aparat keamanan sudah tidak bisa lagi melindungi kebebasan dan HAM warga negaranya, secara logika bagaimana mungkin rakyat percaya sepenuhnya mampu melindungi negara dan kedaulatannya.

"Jikalau rakyat sudah merasa tidak mendapat perlindungan negara, tidak mendapat perlindungan dari Pemimpin dan Pemerintah serta aparatnya, jangan salahkan kalau rakyat bergerak bersama untuk menemukan keadilan dengan cara dan keyakinannya masing-masing," katanya.

Didik menuturkan, sebagai Konsekuensi Indonesia sebagai Negara Hukum sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, tidak ada seorangpun dan tidak ada satu lembaga manapun di Indnesia ini yang boleh melanggar Konstitusi. "Konstitusi adalah hukum dasar tertulis dalam pengelolaan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat," tuturnya.

Dia melanjutkan, dalam konteks kebebasan, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, tidak dibenarkan siapapun yang mengganggu, mengekang, mengancam, apalagi merenggut kebebasan tersebut, karena itu adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Negara harus hadir, pemerintah dan aparatnya harus memberikan perlindungan terhadap setiap ancaman terhadap Hak Asasi Manusia tersebut," bebernya.

Kemudian kata dia, lebih jauh dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menegaskan, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. "Standing Negara clear, kewajiban pemerintah jelas, dan hak warga negara sangat gamblang," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Roy Suryo Tampilkan...
Roy Suryo Tampilkan Ijazah UGM Istrinya: Tak Ada Tulisan Gadhaj Adam
Soal Tanda Gadhaj Adam,...
Soal Tanda Gadhaj Adam, Andi Azwan Sebut bukan Hanya Ada di Ijazah Jokowi
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved