Pengamat Sarankan TNI Buat Regulasi Penggunaan Medsos untuk Prajurit dan Keluarganya
Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
”Regulasi tersebut, perlu memuat adanya kewajiban untuk melaporkan dan mendaftarkan akun media sosial institusi, prajurit dan keluarganya sebagai upaya monitoring dalam mencegah adanya penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI di mata publik yang dapat menurunkan kredibilitas dan trust publik terhadap TNI,” katanya.
![Pengamat Sarankan TNI Buat Regulasi Penggunaan Medsos untuk Prajurit dan Keluarganya]()
Dengan adanya regulasi tersebut, kata Nuning maka semua prajurit dan keluarganya dapat mengetahui bahwa ketika masuk ke platform media sosial, mereka masih mewakili institusi militer tempat mereka bekerja. Dengan demikian, dalam berkomentar, memposting, dan menyebarkan informasi diperlukan kehati-hatian. Nuning menyebut, secara umum hal yang perlu diperhatikan adalah dilarang memposting, menyukai (like) atau tidak menyukai (dislike), berkomentar, membagikan tautan yang bernuansa politis, ujaran kebencian, hoaks, rasisme, melecehkan, menghina, dan lain-lain sesuai dengan hukum mengenai informasi elektronik yang ada di negara tersebut.
Sedangkan secara khusus, hal yang perlu diperhatikan adalah dilarang memposting gambar yang memiliki hak cipta orang lain tanpa izin, memposting detail tentang misi giat operasi, mengumumkan posisi lokasi dan waktu unit dalam operasi, rilis informasi tentang kematian anggota militer dalam tugas sebelum pihak keluarga mendapat informasi tersebut, posting gambar alutsista atau fasilitas lainnya yang rusak dan tidak terawat, posting foto, status, dan sebagainya dengan mengaktifkan menu geotagging atau lokasi anda saat dalam giat operasi, serta memposting sesuatu yang menggambarkan lokasi pasukan, peralatan, detail unit taktis, dan jumlah personel dalam giat operasi.
”Mengingat besarnya audience dan perbedaan karakteristik media sosial, maka strategi komunikasi yang dilakukan perlu dirumuskan secara tepat, efektif dan efisien. Untuk itu, adanya pendidikan dan pelatihan yang proper bagi humas atau PR institusi, serta sosialisasi bagi prajurit mutlak dibutuhkan. Saya senang sekali Pasis bersemangat mengetahui corporate culture di era IoT, Medsos, Cyber War saat ini. Semoga para Pasis kelak akan menjadi pemimpin yang mumpuni,” katanya.

Dengan adanya regulasi tersebut, kata Nuning maka semua prajurit dan keluarganya dapat mengetahui bahwa ketika masuk ke platform media sosial, mereka masih mewakili institusi militer tempat mereka bekerja. Dengan demikian, dalam berkomentar, memposting, dan menyebarkan informasi diperlukan kehati-hatian. Nuning menyebut, secara umum hal yang perlu diperhatikan adalah dilarang memposting, menyukai (like) atau tidak menyukai (dislike), berkomentar, membagikan tautan yang bernuansa politis, ujaran kebencian, hoaks, rasisme, melecehkan, menghina, dan lain-lain sesuai dengan hukum mengenai informasi elektronik yang ada di negara tersebut.
Sedangkan secara khusus, hal yang perlu diperhatikan adalah dilarang memposting gambar yang memiliki hak cipta orang lain tanpa izin, memposting detail tentang misi giat operasi, mengumumkan posisi lokasi dan waktu unit dalam operasi, rilis informasi tentang kematian anggota militer dalam tugas sebelum pihak keluarga mendapat informasi tersebut, posting gambar alutsista atau fasilitas lainnya yang rusak dan tidak terawat, posting foto, status, dan sebagainya dengan mengaktifkan menu geotagging atau lokasi anda saat dalam giat operasi, serta memposting sesuatu yang menggambarkan lokasi pasukan, peralatan, detail unit taktis, dan jumlah personel dalam giat operasi.
”Mengingat besarnya audience dan perbedaan karakteristik media sosial, maka strategi komunikasi yang dilakukan perlu dirumuskan secara tepat, efektif dan efisien. Untuk itu, adanya pendidikan dan pelatihan yang proper bagi humas atau PR institusi, serta sosialisasi bagi prajurit mutlak dibutuhkan. Saya senang sekali Pasis bersemangat mengetahui corporate culture di era IoT, Medsos, Cyber War saat ini. Semoga para Pasis kelak akan menjadi pemimpin yang mumpuni,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :