Airlangga: Kasus Aktif Luar Jawa-Bali Turun, 4 Provinsi Turun ke Level 3
Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk penerapan level PPKM, Airlangga menjelaskan, ada perkembangan terkait level assesment yang membaik di beberapa wilayah di luar Jawa-Bali.
"Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Presiden. Level 4 itu dari 11 Provinsi turun menjadi 7 Provinsi. Kemudian Level 3 dari 215 Kabupaten/Kota menjadi 234 Kabupaten/Kota. Kemudian kalau kita lihat level 4 secara Kabupaten/Kota dari 132 Kabupaten/Kota turu jadi 104 Kabupaten/Kota. Sedangkan di Level 2 dari 39 Kabupaten/Kota menjadi 48 Kabupaten/Kota," ucapnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini merinci dari 45 Kabupaten/Kota yang menerpakan PPKM level 4 terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun menjadi level 3 atau membaik. 11 Kota tersebut adalah yaitu Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sika, Siak, Rokan Hulu, dan Kota dumai.
"Sisa 34 kab tetap berada di level 4 dan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri lewat perpanjangan akan dilakukan di luar jawa bali, 24 Agustus - 6 September 2021. Dan perpanjangan ini seluruhnya detailnya, jumlah Kabupaten/Kotanya akan ada di Instruksi Mendagri," jelas Airlangga.
"Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Presiden. Level 4 itu dari 11 Provinsi turun menjadi 7 Provinsi. Kemudian Level 3 dari 215 Kabupaten/Kota menjadi 234 Kabupaten/Kota. Kemudian kalau kita lihat level 4 secara Kabupaten/Kota dari 132 Kabupaten/Kota turu jadi 104 Kabupaten/Kota. Sedangkan di Level 2 dari 39 Kabupaten/Kota menjadi 48 Kabupaten/Kota," ucapnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini merinci dari 45 Kabupaten/Kota yang menerpakan PPKM level 4 terdapat 11 Kabupaten/Kota yang turun menjadi level 3 atau membaik. 11 Kota tersebut adalah yaitu Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sika, Siak, Rokan Hulu, dan Kota dumai.
"Sisa 34 kab tetap berada di level 4 dan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri lewat perpanjangan akan dilakukan di luar jawa bali, 24 Agustus - 6 September 2021. Dan perpanjangan ini seluruhnya detailnya, jumlah Kabupaten/Kotanya akan ada di Instruksi Mendagri," jelas Airlangga.
(maf)
Lihat Juga :