PPKM Turun Level, Puan Dorong Gerakan Ekonomi Masyarakat dengan Kewaspadaan
Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:23 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik penurunan level sejumlah daerah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diumumkan, Senin (23/8/2021) malam. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik penurunan level sejumlah daerah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang diumumkan, Senin (23/8/2021) malam. Ia menilai banyak daerah yang turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 akan memperbaiki perekonomian yang sempat lesu akibat pembatasan mobilitas ketat.
"Ini merupakan momentum baik yang harus direspons dengan hati-hati," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Puan melanjutkan, ada 4 wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari level 4 ke level 3 untuk Pulau Jawa-Bali. Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.
Baca juga: PPKM Level 3, STRP Masih Berlaku untuk Pengguna Commuter line
Menurut politikus PDIP ini, penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat karena dengan PPKM Level 3 dan Level 2, ada sejumlah relaksasi dari pembatasan-pembatasan kegiatan. Di antaranya adalah relaksasi aktivitas perdagangan, operasional 100% industri berorientasi ekspor dan penunjangnya (non-esensial), hingga dibukanya kembali mal meski dengan aturan yang ketat.
"PPKM yang turun level di sejumlah daerah akan menjadi kesempatan menggerakkan ekonomi masyarakat dan perekonomian di berbagai sektor yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," katanya.
"Ini merupakan momentum baik yang harus direspons dengan hati-hati," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Puan melanjutkan, ada 4 wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari level 4 ke level 3 untuk Pulau Jawa-Bali. Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.
Baca juga: PPKM Level 3, STRP Masih Berlaku untuk Pengguna Commuter line
Menurut politikus PDIP ini, penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat karena dengan PPKM Level 3 dan Level 2, ada sejumlah relaksasi dari pembatasan-pembatasan kegiatan. Di antaranya adalah relaksasi aktivitas perdagangan, operasional 100% industri berorientasi ekspor dan penunjangnya (non-esensial), hingga dibukanya kembali mal meski dengan aturan yang ketat.
"PPKM yang turun level di sejumlah daerah akan menjadi kesempatan menggerakkan ekonomi masyarakat dan perekonomian di berbagai sektor yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," katanya.
Lihat Juga :