Berlaku Mulai Jumat, Ini Wilayah yang Diberlakukan Pelarangan Mudik

Selasa, 21 April 2020 - 13:51 WIB
loading...
Berlaku Mulai Jumat,...
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Plt Menhub, Luhut Panjaitan mengatakan bahwa pelarangan mudik akan berlaku pada Jumat pekan ini. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pelarangan mudik akan berlaku pada Jumat pekan ini. Hal ini dilakukan setelah hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan masih besarnya keinginan masyarakat untuk mudik.

“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020,” katanya seusai rapat terbatas, Selasa (24/4/2020).

Luhut mengatakan larangan mudik ini berlaku bagi wilayah Jabodetabek, wilayah dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah virus Corona.

“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriah maupun Hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Dan juga wilayah yang masuk zona merah virus Corona. Jadi saya kira pemerintah daerah bisa ngatur di sana,” jelas Luhut.

Luhut menambahkan bahwa jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub), TNI/Polri dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan segala persiapan terkait kebijakan ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved