FPKB Minta Alokasi Dana Pendidikan untuk Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Dana Desa

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 18:03 WIB
loading...
FPKB Minta Alokasi Dana Pendidikan untuk Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Dana Desa
Anggota FPKB DPR RI Siti Mukaromah dalam Pandangan Umum FPKB atas RUU tentang APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, yang disampaikan kepada Pimpinan DPR, Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, di Gedung DPR, Kamis (19/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( FPKB ) mendorong pemanfaatan anggaran pendidikan dialokasikan untuk pelatihan vokasi. Selain itu juga meminta penambahan anggaran dana desa agar dapat dimanfaatkan untuk program padat karya mengatasi angka pengangguran yang meningkat di masa pandemi.

"Secara khusus terkait belanja bidang pendidikan yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp541,7 triliun atau 20% dari belanja, FPKB mendorong pemanfaatan anggaran pendidikan untuk peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja melalui pelatihan vokasi," kata Anggota FPKB DPR RI Siti Mukaromah dalam Pandangan Umum FPKB atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, yang disampaikan kepada Pimpinan DPR, Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Gedung DPR, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, didasarkan pada data bahwa mayoritas tenaga kerja Indonesia, sebanyak 56% dari jumlah tenaga kerja masih berpendidikan SMP ke bawah, dan 24% pengangguran terbuka adalah lulusan SMK.

Baca juga: Dampak Covid-19, Pemerintah Naikkan Anggaran Pendidikan Jadi Rp550 Triliun

"Untuk dapat meningkatkan kualitas angkatan kerja dan tenaga kerja serta memperluas penyebaran angkatan kerja yang berkualitas, maka dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja dengan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi di seluruh Indonesia yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri," katanya.

Sedangkan mengenai anggaran Dana Desa ditargetkan sebesar Rp68,0 triliun dalam RAPBN 2022, mengalami penurunan sebesar Rp3,8 Triliun atau 5,4% dibandingkan dengan outlook 2021.

"Sebagaimana kita ketahui, di masa pandemi dana desa dipergunakan untuk BLT Dana Desa dan untuk program Padat Karya Tunai Desa yang mampu menjadi penyangga peningkatan angka pengangguran di masa pandemi. Oleh karena itu, FPKB meminta agar Dana Desa dapat ditingkatkan kembali untuk menggerakkan perekonomian di desa," tambah Erma yang juga Anggota Banggar DPR RI.

Baca juga: Pengusaha Kompak Minta Industri Padat Karya Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat

Selain itu, FPKB juga mendorong agar prioritas dana desa digunakan untuk memperbaiki kelembagaan dan manajemen BUMDes agar dapat menjadi buffer perekonomian desa.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5979 seconds (0.1#10.140)