Pemerintah Salurkan BLT Dana Desa Sekaligus Rp900.000 per 3 Bulan

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:12 WIB
loading...
Pemerintah Salurkan...
Dialog Media Center KPCPEN, Kamis (19/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Desa , salah satu program Perlindungan Sosial dan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi. Guna mempercepat penyaluran BLT Desa, pemerintah melakukan pemetaan terhadap 75.000 desa seluruh Indonesia, serta memberikan keleluasaan bagi daerah dalam mengatur pemberian BLT Desa. Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat miskin di tengah kebijakan pengetatan mobilitas.

Adapun untuk BLT Desa ini, setiap keluarga menerima Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan selama 12 bulan. Syarat penerimanya yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi COVID-19.

Kriteria keluarga miskin yang dimaksud adalah kehilangan mata pencaharian, belum terdata sebagai penerima bantuan, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN. Kepala Desa diharapkan dapat menyesuaikan jumlah KPM agar bantuan bisa disalurkan lebih cepat.

Baca juga: Ada Sinyal, Realisasi BLT Desa Bakal Tak Sesuai Target

Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menyatakan, kebijakan BLT Dana Desa berperan sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi, untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak. Terkait penyerapan BLT Dana Desa 2021 sejauh ini, Budi menjelaskan, per 17 Agustus 2021 telah tersalurkan sebanyak 55,75% dari pagu sebesar Rp72 triliun.

"Pendataan dilakukan oleh Kepala Desa, dan jumlah penerima manfaat dapat ditambah, sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi rakyat akibat pandemi. Penambahan tersebut diputuskan atas dasar musyawarah desa, siapa yang berhak mendapatkan," kata Budi dalam Dialog Media Center KPCPEN, Kamis (19/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Setahun Pemerintahan...
Setahun Pemerintahan Prabowo, Kopdes Merah Putih Wujudkan Swasembada Desa
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Rekomendasi
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Per Juli 2024, Pemerintah...
Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved