Komitmen Tinggi Gerakkan Industri Dalam Negeri, Pertamina Satu-Satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN Dari BPPT
Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Mulyono menyampaikan, Pertamina menyambut baik penghargaan ini dan memaknai sebagai berkah, amanah sekaligus tanggung jawab.
“Ini amanah dan tanggung jawab. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan memajukan, memotivasi, mendorong kami di Pertamina agar selalu bisa meningkatkan TKDN di seluruh proyek. Sebagai BUMN, Pertamina terus mengusahakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai aturan yang berlaku, agar menjadi penggerak ekonomi nasional,” ucapnya.
Untuk memastikan implementasi TKDN, Pertamina menetapkan STK (Sistem Tata Kelola) yang harus dilakukan di seluruh Subholding. Pertamina juga memiliki Roadmap dan menetapkan Key Performance Indicator bagi Direksi. Selanjutnya, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada para penyedia barang dan jasa yang didampingi oleh BPPT. Monitoring implementasi juga dilakukan secara konsisten dan di akhir proyek dilakukan verifikasi oleh surveyor independen.
“Dari awal perencanaan sudah menetapkan kandungan TKDN minimal 30 persen. Kami berharap ke depan tentu bisa meningkatkan komponen dalam negeri,” katanya.
“Ini amanah dan tanggung jawab. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan memajukan, memotivasi, mendorong kami di Pertamina agar selalu bisa meningkatkan TKDN di seluruh proyek. Sebagai BUMN, Pertamina terus mengusahakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai aturan yang berlaku, agar menjadi penggerak ekonomi nasional,” ucapnya.
Untuk memastikan implementasi TKDN, Pertamina menetapkan STK (Sistem Tata Kelola) yang harus dilakukan di seluruh Subholding. Pertamina juga memiliki Roadmap dan menetapkan Key Performance Indicator bagi Direksi. Selanjutnya, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada para penyedia barang dan jasa yang didampingi oleh BPPT. Monitoring implementasi juga dilakukan secara konsisten dan di akhir proyek dilakukan verifikasi oleh surveyor independen.
“Dari awal perencanaan sudah menetapkan kandungan TKDN minimal 30 persen. Kami berharap ke depan tentu bisa meningkatkan komponen dalam negeri,” katanya.
_1.jpg)
Lihat Juga :